Mahasiswa KKM UNIBA Dampingi Remaja Kasemen Jauhi Kenakalan  Remaja dan Narkotika

0
45

Selasa, 27 Agustus 2024٬ Mahasiswa KKM 10 Universitas Bina Bangsa ajak  remaja Kasemen sadar hukum terutama  untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja dan narkotika٬ melaui penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMKN 6 Kota Serang.

Pada kegiatan tersebut mahasisiwa KKM 10 Universitas bina bangsa menghadirkan narasumber dari BNN dan Kapolsek Kasemen. Adapun tujuan dari pertemuan mencerdaskan ini yakni memberikan pengetahuan٬ wawasan٬ dan langkah-langkah dalam menjauhi kenakalan remaja dan narkotika sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi di Kasemen beberapa waktu lalu.

Peserta seminar kurang lebih berjumlah 40  siswa putra dan putri dari kelas 12  SMKN 6 Kota Serang٬ yang merupakan usia strategis untuk diberikan penyuluhan seputar kenakalan remaja dan narkotika. Diawali dengan pemberian materi seputar narkotika٬ demikian  narasumber memberikan penjelasan secara gamblang kontekstual dibantu dengan media visual terkait jenis-jenis narkotika yang telah beredar di sekitar kita. “ Siswa-siswi harus kenal betul jenis-jenis zat yang mengandung narkotika, karena demikian sangat dekat dengan kita٬ banyak oknum-oknum yang mencampurkan zat adiktif٬ psikotropika٬ dan narkoba ke dalam minuman kemasan botol yang ada di kantin sekolah٬ untuk sebisa mungkin kita hindari’” Pungkas  Shelly Dhamayanti٬ S.I.Kom mewakili pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)٬  selain itu diungkapkan oleh pemateri dari BNN tentang bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Sedangkan mengenai kenakalan remaja dalam materinya disampaikan beberapa indikasi kenakalan remaja mulai dari tahap ringan٬ sedang dan tinggi٬ yakni kenakalan remaja pada tahap ringan seperti bolos sekolah٬ keluyuran di malam hari dan keluar rumah tanpa izin kedua orangtua٬ kemudian kenakalan remaja tingkat sedang seperti balap liar٬ dan tahap paling tinggi yakni tawuran dan seks bebas.

Kanit Reskrim  Ipda Najibullah, S.H. sebagai narasumber mewakili Kapolsek Kasemen٬ mengungkapkan tentang penangkapan pelaku kriminal tawuran remaja sekolah yang terjadi di wilayah Kasemen, Karena pihak kepolisian dengan sangat mudah melacak keberadaan para pelaku  tawuran tersebut. Bahkan para pelaku kriminal tersebut menjadikan sosial media akun gengster  untuk membangun jaringan kepada kelompok tawuran lainnya dan mengajak para remaja junior dan ladies (perempuan baik untuk melakukan balap liar maupun tawuran. Selanjutnya dijelaskan pula akibat dari  kenakalan remaja  dan narkotika  dapat merusak  kesehatan mental dan merugikan masa depannya  (menjadi pengangguran)٬ memutuskan komunikasi dan hubungan baik٬ mengecewakan keluarga٬ meresahkan masyarakat٬ serta mengganggu ketertiban umum.  Mirisnya pelaku kenakalan remaja dan narkotika tersebut tidak pernah menyesali perbuatannya melainkan  merasa bangga٬ dan mengakui bahwa demikian merupakan ekspresi dari hasrat dan hobi mereka yang disebarluaskan melaui sosia media (Pansos). “ Semoga remaja khususnya siswa-siswi SMKN 6 Kota Serang tidak terindikasi sebagai pelaku kenakalan remaja dan narkotika٬ karena sangat merugikan bagi diri sendiri٬ keluarga dan masyarakat” tutur Najibullah di penghujung materinya.

Menurut data yang diberikan Kanit Reskrim Kasemen, wilayah KP3B٬  Tasikardi٬ dan Gumarang selama ini menjadi titik tawuran para remaja balap liar٬ dan tawuran . Maka untuk meminimalisir perilaku menyimpang tersebut pihak kepolisian sebagai penegak hukum٬ membuat SOP Keamanan٬ apabila sudah terjadi maka diberikan pembinaan dan  proses hukum. Peran orangtua pun sangat diperlukan dalam pencegahan kenakalan remaja dan narkotika seperti  rajin mengontrol gawai anaknya٬ disiplin waktu٬ perhatian serta komunikasi yang baik dan terbuka terhadap anaknya.

Acara berjalan dengan lancar٬ ditambah antusias peserta yang ditunjukkan dengan 6 pertanyaan yang dilontarkan seputar bahan-bahan yang terindikasi narkotika dan hukuman atau tindakan atas pelanggaran kenakalan remaja untuk usia sekolah dan di bawah umur. Tentu kegiatan ini amat berdampak terhadap pola pikir dan tindakan mereka sebagai remaja baik di skeolah maupun di rumah. Kepala sekolah SMKN 6 Kota Serang٬ hj. Ani Risma, S.Kom٬ M.Pd٬  sangat berterima kasih atas terselenggaranya program penyuluhan hukum ini dan berharap bisa diselenggarakan kembali di tahun yang akan datang.  Mahasisiwa KKM 10 Unversitas Bina Bangsa berkomitmen untuk menjalin komunikasi terhadap SMKN 6 Kota Serang dalam program pencegahan  perilaku kenakan remaja dan Narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here