Oleh : Adung Abdul Haris
I. Pendahuluan
Sebelum terjadi polemik soal pembangunan PIK-2, yang hingga saat ini masih fenomenal belum berujung. Pada saat itu (tahun 2022) Raja Banten, pernah menghadiri acara diskusi yang bertemakan, “Napak Tilas Jejak Kesultanan Banten”. Diacara diskusi saat itu, Sultan Banten maupun nara sumber yang hadir diacara itu banyak mengulas sejarah Banten zaman dulu yang sangat heroik. Diskusi tersebut digelar di Kafe Teras Bamboo, Dalung, Kota Serang, pada tanggal 23 Juli, tahun 2022. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Yayasan Ngareksa Bhumi Surosowan dan berlangsung pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023 (Trus Banten, 23 Juli 2022).
Dengan kata lain, ngobrol sejarah Banten pada saat itu merupakan kolaborasi antara Yayasan Ngareksa Bhumi dengan Dindikbud Provinsi Banten, IKA SMAN Ciruas dan Kafe Teras Bamboo. Hadir sebagai narasumber dalam acara itu antara lain, Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni, tokoh Banten Kyai Tb Fathul Adzim, Ketua PHRI Banten Ashok Kumar, Budayawan Banten Ahmad Yani dan Pemerhati Budaya Banten, Devi serta sejarahwan sekaligus penulis muda Banten, Aris.
Dalam paparannya Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni menerangkan, pelestarian kebudayaan akan secara otomatis terjadi bila Kesultanan Banten yang masih ada saat ini terus diperhatikan. “Sejarah Kesultanan Banten dan jejak-jejak peninggalannya sangat diakui dunia, inilah kejayaan dan kesejahteraan peradaban yang pernah ada di wilayah Banten dan itu harus terus dirawat, yakni untuk membangkitkan kembali energinya,” ungkap Raja Banten, Wisanggeni (Trus Banten, 23 Juli 2022). Banten menurutnya, sudah diakui dunia sebagai bangsa yang berperadaban luhur serta mampu menciptakan masa kejayaan dan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Banten pada khususnya dan masyarakat nusantara pada umumnya. Namun dalam perkembangannya, terutama belakangan ini Kesultanan Banten terkesan kurang mendapat perhatian oleh para pemangku kepentingan (pihak Pemerintah).
Lebih dari itu Raja Banten, Ratu Bagus Hendra Wisanggeni menceritakan, vakumnya Kesultanan Banten terjadi ketika Sultan Banren diasingkan ke Surabaya oleh Belanda pada tahun 1832. Sementara narasumber lainnya, Ashok Kumar, ia menerangkan, Banten memang hebat. Namun satu hal yang kurang dari masyarakat Banten saat ini adalah kurang kompak dan kurang bersatu. “Karena bisa dikatakan bahwa semua ada di Banten. Bahkan kalau rakyat Bantennya kompak dan bersatu, hal itu pasti kuat, dan tidak menutup-kemungkinan bisa mewujudkan kembali masa kejayaan Banten, baik kini maupun dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara Owner Kafe Teras Bamboo, Friska Septyanti Lintang, ia mengaku bahwa acara seperti ini perlu terus diagendakan secara rutin. Karena, selain menambah wawasan tentang sejarah bagi warga Banten, dialog seperti itu juga akan memacu semangat warga Banten untuk bersatu dan berkarya lebih baik lagi. “Tempat ini (Kafe Teras Bamboo) siap menjadi sarana dialog dan menjadi ruang literasi bagi siapapun”. Tuturnya. (Trus Banten, 24 Juli 2022).
Namun, selang beberapa tahun kemudian, yakni setelah diskusi tentang romantisme dan heroisme sejarah Banten yang pernah mengalami “zaman keemasan itu” terutama ketika dimasa kepempinan Sultan Ageng Tirtayasa. Tapi saat ini di wilayah Banten, malah muncul fenomena dan intersinisme soal pembangunan agraria atau lebih akrab kita sebut dengan land reform (Reforma Agraria) melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Aturan Pokok Agraria yang masih jauh dari ketercapaian. Dan terkesan terlalu tingginya kepentingan di atas tanah menjadi momok tersendiri, alih-alih melakukan pembangunan, malah pemerintah daerah justru mendegradasi lahan pertanian secara besar-besaran, sehingga cita-cita untuk mencapai kedaulatan pangan semakin jauh untuk tercapai. Bahkan, konflik agraria-pun saat ini ikut mewarnai gejolak dan memunculkan pro dan kontra di tengah-tengah.
Karena, gejolak konflik yang terjadi di Banten saat ini lebih banyak disebabkan oleh kepentingan industrialisasi dan pembangunan Kota-Kota baru. Alih fungsi semacam itu secara sadar dimaknai oleh masyarakat Banren akan mendegradasi kearifan lokal yang ada, tapi pemerintah terkesan lebih mengindahkan kepentingan pengusaha ketimbang suara rakyat yang ingin mempertahankan tanahnya, untuk masalah ini ada beberapa kasus yang terjadi di Banten, salah satunya adalah soal rencana pembangunan PIK-2, yang akhirnya terus mencuat ke menjadi perhatian publik. Bahkan dari pihak Kesultanan Banten sendiri menolak rencana pembangunan PIK-2 itu. Tapi, secara prinsif pihak Kesultanan Banten tidak anti terhadap pembangunan, namun rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh para pengembang itu seyogyanya dilakukan proses pengkajian terlebih yang lebih mendalam dan konprehensip, agar proses pembangunan yang terjadi di wilayah Banten lebih adil, manusiawi serta menjunjung tinggi kearifan lokal.
Penolakan Sultan Banten terhadap terhadap rencana pembangunan (PIK-2), hal itu sebagaimana telah diberitakan oleh salah satu media Ibukota (KBA New, 13 Desember 2024), dengan judul berita, “Sultan Banten Tolak Upaya Pengembang Jadikan Banten Seperti Singapura”. Bahkan, sebuah spanduk sederhana berwarna hijau dengan tulisan putih terpampang di sebuah bagunan milik Kesultanan Banten di Serang, Banten. Spanduk itu muncul ketika para aktivis Perlawanan terhadap rencana pembangunan PIK-2 bertemu kerabat Kerajaan Banten. Spanduk itu bertuliskan “Banten Bukan Singapura Dan Tidak Akan Pernah Menjadi Singapore” yang ditulis oleh Kerabat Sultan Banten (KSB).
Sementara pihak Pengacara Para Korban PSN PIK-2 Juju Purwantoro menyampaikan hal itu kepada media (KBA News, Jum’at, 13 Desember 2024). “Untuk mendapat pengarahan dan nasehat dari Sultan Banten, kami bersama tokoh perlawanan, selasa (10/12) lalu, bersama rombongan antara lain rekan advokat Achmad Khozinudin, Said Didu, Edy Mulyadi dan para warga korban PIK-2 bersilaturahim ke Kraton Kesultanan Banten (Banten Lama), Kota Serang, Banten.”
Rombongan sekitar 30 orang dari Jakarta dan Tangerang itu akhirnya diterima oleh tuan rumah yang juga adalah Sultan Banten, yaitu Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. Beliau bersama tokoh agama dan para jawara Banten menerima tamunya untuk berdiskusi dengan pengacara. Diskusi berlangsung hangat dan penuh kekompakan juga membahas kesejahteraan seluruh rakyat Banten.
Dalam acara itu juga muncul cetusan yang intinya adalah (soal lahan) di wilayah/area Kesultanan Banten. Semua itu harus diketahui dan diberikan izin terlebih dahulu melalui Sultan Banten. Karena menurut sejarah, Kerajaan Banten yang dibubarkan Belanda pada tahun 1813 itu memang tidak ada lagi. Tetapi secara spiritual dan keagamaan pemerintah Belanda (sekarang Indonesia) mengakui eksistensinya. Mereka diberikan hak untuk mengelola warisan kerajaan Banten seperti tanah, adat istiadat, agama dan harta berharga lainnya. Karena itu, sampai saat ini mereka masih eksis.
A. Tidak Anti Pembangunan
Dalam sambutannya, Sultan Banten, Ratu Bagus menyampaikan secara tegas bahwa Banten tidak anti dengan pembangunan. Buktinya Airport Internasional Soekarno-Hatta, pabrik-pabrik besar yang produksi merek Internasional ada di wilayah Banten. Hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun dalam tepa selera yang harmonis.
Beliau hanya mempersoalkan cara proyek PIK-2 yang akan membangun perumahan dengan cara yang kurang baik (membeli tanah rakyat dengan harga yang sangat murah). Cara seperti itu, jelas perilaku arogan dan akan menghilangkan ciri budaya dan Peradaban kesultanan Banten dengan ciri utamanya khas budaya Islam. “Kami tidak anti pembangunan, tetapi yang kami persoalkan adalah caranya. Amanah integrasi wilayah Kesultanan Banten menjadi Wilayah NKRI, adalah agar tanah Banten digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tanpa meninggalkan peradaban Islam yang menjadi ciri khas Banten. Itu yang tampaknya diabaikan oleh para calon pengembang,” tutur Sultan Banten.
Jadi, pesan spanduk yang bertuliskan “Banten bukan Singapore dan selamanya tidak akan pernah menjadi Singapore” adalah peringatan tegas, kepada para pengembang agar segera menghentikan proyek PIK-2. Jika tidak berarti mereka melecehkan budaya Banten yang menjaga harmoni dan berpegang teguh paa nilai-nilai Islam. Sultan Banten juga menceritakan, bahwa perayaan besar masyarakat Banten dilakukan dengan hidangan daging kerbau. Tradisi dengan menyembelih kerbau dalam acara perayaan besar, ternyata dengan alasan semangat toleransi kepada umat Hindu yang mengkultuskan Sapi. Bahkan, telah ratusan tahun pula umat beragama hidup rukun dan saling berdampingan, saling menguatkan rasa toleransi dan damai di wilayah Banten.
II. Tanggungjawab Moral Dan Amanat Sejarah Bagi Masyarakat Banten
Saat ini folemik soal rencana pembangun PIK-2 masih belun ada kata akhir. Oleh karena itu, dibalik tirai waktu, suara-suara yang bernada dari masa lalu Banten yang nota bene Banten pernah mengalami masa kejayaan seringkali terus bergema, meresap melalui celah-celah kebisingan zaman yang kita rasakang saat ini, dan termasuk kegaduhan dan folemik tentang rencana pembangunan PIK-2.
Namun, di awal folemik PIK-2 ini muncul dan akhirnya menyita perhatian publik, saat itu seolah-olah masyarakat Banten terus terdiam, merenung, tetapi mencoba meraba esensi dari kata-kata yang terucap, dan mencari makna yang mungkin tersembunyi di balik simpul-simpul bahasa khas Banten yang simbolik dan metatetis itu, yakni sebagaimana akhir-akhir ini telah tersimplikatisir lewat sosok seorang nelayang kang Kholid, yang ternyata diksi dan narasinya malah mencengangkan publik, serta keberaniaannya untuk terus melawan ketidak-adilan yang ia yakininya.
Bahkan, realitas pembangunan di wilayah Banten hingga saat ini memang masih terkesan tertatih-tatih, dan itulah yang kerapkali menimbulkan rasa cinta dan benci di benak kita (warga masyarakat Banten). Cinta dan benci seperti dua sisi mata uang yang sama, namun begitu berbeda dalam manifestasinya. Cinta, sebuah kata yang seringkali diucapkan dengan ringan, namun berat dalam maknanya. Sebuah kata yang bisa menjadi obat, namun bisa menjadi racun jika disalahgunakan. Sementara kebencian yang seringkali muncul begitu saja selalu meracuni jiwa, merusak harmoni dan keseimbangan. Oleh karena itu, dengan munculnya polemik rencana pembangunan PIK-2, akhirnya tidak hanya masyarakat Banten yang kontra terhadap rencana pembangunan PIK-2 itu, tapi publik secara umum juga terus bersimpati pada masyarakat Banten pada akhirnya.
Bahkan, masyarakat Banten yang saat ini seolah-olah penuh dengan kebisingan (oleh soal PIK-2). Maka masyarakat Banten terus meraba dan terus mempertanyakan, bagaimana nasib rakyat dan masyarakat Banten sesungguhnya? Dan lalu mau dibawa kemana arah pembangun Banten yang sesungguhnya? Bahkan, suasana pro-kontra soal PIK-2, hingga saat ini memang masih terus menjadi embriotik (bibit konflik dan intersinisme), tapi harapan besar kita semua agar masyarakat Banten tetap tenang, wilayah Banten tetap kondusif dan yang lebih terpentimg adalah agar masyarakat Banten tetap bersatu dan terus menjaga marwah Banten yang sesungguhnya, yakni sebagaimana telah dicontohkan oleh Sultan Ageng Tirtayasa (pada abad 16-17 M).
Dan di tengah kebisingan itu, semoga masih ada suara-suara lembut yang mencoba untuk didengar, yaitu suara-suara yang berbicara tentang pentingnya bersatu dan saling mencintai diantara seluruh elemen masyarakat Banten. Suara yang mengingatkan kita semua bahwa dibalik setiap perbedaan (pro-kontra) soal pembangunan, masih ada benang merah sejarah yang terus mengikat kita semua, yakni agar masyarakat Banten terus bersatu dan kompak untuk menyikapi soal folemik pembangunan PIK-2 itu.
Saat ini kita (masyarakat Banten) diajak untuk merenung dan melihat lebih dalam lagi, yakni ke dalam diri dan merenungkan tentang apa yang benar-benar penting dalam konteks untuk membangun sinergitas (bersatu), dan terus menghindari keterpecahan diantara seluruh elemem masyarakat Banten, hal itu demi untuk menjaga marwah dan masa depan
Banten yang sesunguhnya. Bahkan, diantara lipatan kata yang terlontar, kerapkali terselip makna, tersirat pesan yang berusaha merangkai diri dalam bisikan-bisikan halus, memang harus ada keberanian yang menggema di antara celah-celah kata, yakni untuk menolak ketidak-adilah dan ketidak-benaran yang harus disuarakan oleh warga dan elemen masyarakat Banten. Lebih dari itu, masyarakat Banten juga harus punya keberanian untuk mendengar, meresapi, yakni ke arah manakah proses pembangunan Banten akan dibawa dan dilabuhkan. Mudah-mudahan dibalik folemik yang terjadi saat ini, masih tersembunyi keberpihakan sejarah yang memenangkan hati nurani masyarakat Banten, serta terus melindungi para individu (aktivis) dan para pejuang Banten, demi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang kita yakni bersama.
Di sinilah, intelektualitas dan moralitas kita akan menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini menggantung di benak kita. Jawaban yang mungkin tidak pernah kita sadari, yakni jawaban yang selalu ada di dalam bisikan angin, di dalam desiran ombak, di dalam diam yang penuh makna, yaitu soal penyebab timbul folemik soal rencana pembangunan PIK-2. Bahkan di dunia saat ini, orang bodoh (seperti saya ini) memang tidak punya kapasitas dan kapabilitas apa-apa, yakni untuk beraksi dan beraksi tentang mencuatnya folemik PIK-2 itu. Bahkan, keberadaan orang-orang yang pandai dan penuh artikulatif dalam hidupnya, mereka juga terkesan masih terus ragu untuk menggambarkan pandangannya tentang bagaimana seharusnya untuk segera menyudahi folemik pembangunan PIK-2 itu. Tapi, dengan berbagai keterbatasan keilmuan yang penulis miliki, memang masih tersisa rasa empati terhadap harismatiknya sejarah Banten zaman dulu, dan penulis terus mencoba mengamati, dan ternyata saat ini banyak orang-orang dan sekaligus punya otoritatif, namun masih terkesan ragu-ragu dan terus berpikir bagaimana agar folemik soal PIK-2 ini segera terselesaikan.
Tapi alhamdulilah, akhir-akhir ini soal marwah dan rasa percaya diri dari individu maupun komunitas masyarakat Banten, nampaknya sudah mulai muncul, yakni dengan munculnya sosok seorang Kholid (sang nelayan), dan ia dengan aksi dan diksi yang ia kerapkali sampaikan ke publik. Nampaknya ia (sang nelayan Kholid) terkesan mafhum betul soal hakikat pembangunan Banten dan akhirnya ia terus menyeruak tampil ke publik dan lalu terus menjadi “Media Darling”. Sosok seorang Kholid, nampaknya ia memiliki pemahaman yang mendalam tentang bagaimana proses dan prosedur pembangunan itu yang harus dilakukan, yakni agar proses pembangunan itu bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan bisa menjaga kearifan lokal.
III. Menelusuri Makna Banten Sebagai “Tanah Jawara”
Warga masyarakat Banten, yang nota bene sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, hingga saat ini sudah sangat familiar dengan istilah kata “Jawara”. Dan umumnya kata itu dikonotasikan secara fisik kepada orang-orang yang berpenampilan sangar, membawa golok, tangan dipenuhi dengan gelang bahar, memiliki ilmu bela yang kebal. Sementara “Tanah Jawara” merupakan julukan dari sebagian masyarakat Indonesia untuk wilayah Provinsi Banten, hal itu dikarenakan kebanyakan para jawara lahir di Banten. Bahkan mereka menganggap, bahwa kepandaian seorang jawara dilihat dari sisi ilmu bela diri, dan dianggap lebih tinggi ilmunya jika ia mampu menaklukan lawan di hadapannya.
Berkenaan dengan itu, makna jawara sendiri memiliki makna yang tersirat, karena kata jawara itu sendiri berasal dari kata “Juara” yang memiliki makna pahlawan atau orang pilihan. Makna dan definisi itu tidak hanya sampai disitu, banyak paea akademisi dan budayawan yang menyusun definisinya. Misalnya menurut, Michael C Willims, dalam bukunya berjudul “Communism, Relegions, and Revolt in Banten”, ia mendeskripsikan bahwa jawara sebagai kelompok orang yang mengangkat sumpah janji dan ketaatan tegas kepada sang pemimpin.
Kelompok itu bertujuan untuk membangun kekuatan supranatural dengan cara mengembangkan unsur-unsur mistis, dan magis yang selanjutkan diformulakan ke dalam amalan-amalan ataupun sejenis jimat, rajah, dan wafak. Sementara kekuatan magis yang dimiliki oleh para jawara, merupakan proses transformasi dari seorang guru (Kiyai) kepada muridnya. Sementara ilmu kedigdayaan magis ataupun kanuragan itu hanya berhak dipergunakan oleh si murid yang menerimanya.
Namun saat ini jawara kadang dicirikan sangat negatif, tapi pada awalnya jawara ini dianggap sebagai orang dipercaya untuk menjadi pengawal ulama atau “khodamnya ulama”. Selain itu mereka disebut sebagai pendekar, kesatria dan pembela orang lemah. Tak hanya itu, jawara zaman dulu termasuk orang-orang yang saleh, karena murid dari Kiai yang mendalami ilmu-ilmu kanuragan dan magis. Jawara juga dianggap sebagai sosok pahlawan masyarakat Banten. Karena, ketika zaman dulu bersama-sama Kiyai, mereka terus berjibaku melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Sementara muncul dan berkembangnya citra buruk tentang jawara sebagai pemberontak, hal itu lebih didominasi permasalahan politik pada masa penjajahan dan pasca kemerdekaan. Dan itu terjadi akibat tekanan pihak kolonial Belanda kepada rakyat Banten dan sulitnya ekonomi pada saat itu. Bahkan, ketika di zaman kesultanan Banten, posisi ulama dan jawara di wilayah Banten saar itu sangat kuat dan memiliki hirarki sosial yang signifikan di dalam struktur masyarakat. Menurut Abrori di dalam hasil penelitiannya (tesisnya), ketika pasca kemerdekaan RI, para jawara lebih banyak bergerak di bidang sosial keamanan dalam rangka stabilitas pembangunan. Bahkan para jawara saat itu malah ikut turun gunung untuk melakukan pembangunan.
Namun, dari beberapa pengertian dan sejarah yang telah tertuangkan, diperoleh dua kesimpulan bahwa jawara memiliki dua kelompok. Yang pertama adalah jawara putih, yakni orang berpendidikan, terpelajar yang melakukan kegiatan santun dengan etos kerja yang baik, semangat membela yang benar, memperjuangkan hak atas hidup dan menegakkan keadilan. Inilah yang disebut ulama-jawara, seperti Sultan Maulana Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa dan lain sebagainya.
Yang kedua adalah jawara hitam, yakni orang atau kelompok yang menguasai ilmu bela diri untuk membela kaum lemah. Tetapi mereka tidak dibarengi oleh ilmu-ilmu keagamaan, jadi kelompok ini semata-mata jago dalam ilmu kesaktian. Terkadang mereka juga menggunakan ilmu-ilmu kanoragannya di luar syariat agama islam.
A. Filosofi Jawara Banten
Belum adanya pencatatan histografi mengenai awal mula kemunculan istilah jawara di masyarakat Banten, pada akhirnya menyulitkan untuk diketahui secara pasti kapan dan dimana penggunaan istilah Jawara itu diberikan kepada seseorang yang memiliki kunggulan ilmu fisik, ilmu kanoragan dan supranatural.
Namun, penyusuran proses kemunculan istilah jawara ini memang baru terbatas pada sejarah sosial (budaya tutur) bersifat “stamboom” bukan “geschiedenis” atau “history”, yang secara akademis sulit untuk dipertanggung jawabkan. Bahkan, dari stamboom yang ada, sebagian besar masyarakat sepakat untuk menunjuk daerah Banten sebagai tempat dimana istilah jawa pertama kali muncul, karena jawara merupakan salah satu entitas masyarakat Banten yang sangat terkenal. Hingga dalam prosea perkembangannya menyebar ke beberapa daerah yang melingkupinya termasuk ke Betawi, Bekasi-Pantura, Bogor dan Priangan, yakni bersamaan dengan dimulainya proyek pembangunan Jalan Raya Pos Deandles (RM. Taufik Djajadiningrat,Sejarah Dan Silsilah Ringkas Para Sinuhun Kesultanan Banten, 1995 : 121-122).
Lebih dari itu, berdasarkan pada catatan seorang peneliti sejarah Kabupaten Lebak (Miftahul Falah, S.S), ia menguraikan soal sejarah sosial masyarakat Banten, yang memiliki empat penafsiran tentang proses kemunculan istilah jawara. Penafsiran pertama ketika kerajaan Sunda menggunakan sekelompok masyarakat sebagai perantara atau penghubung antara masyarakat dengan rajanya.
Mereka memiliki kewenangan tidak hanya melayani antara raja dan rakyat, tetapi juga membela dan melindunginya. Bahkan, dalam keseharian mereka memiliki ke khasan dalam berpakaian dan gaya hidupnya, seperti jago dalam menyabung ayam, pandai bermain pencak silat dan memiliki ilmu “kadugalan” yang kebal senjata tajam, hal itu sebagai bentuk kekuatan supranaturalnya. Dalam perkembangan selanjutnya, keterampilan bermain silat dan kekebalan tubuh yang dimilikinya menjadi ciri utama kelompok ini (jawara) sehingga melahirkan sebutan jawara. Penafsiran kedua, ketika pada masa Kesultanan Banten dimasa kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin, terutama ketika menghadapi pasukan Pajajaran yang teramat kuat, saat itu Sultan Maulana Hasanuddin membentuk sekelompok orang-orang dalam satu pasukan khusus, yaitu yang dipimpin oleh Sultan Maulana Yusuf. Bahkan, setiap anggotanya memiliki keunggulan secara lahir dan batin, militan dan mampu mengahncurkan secara cepat menyusup ke pusat pemerintahan Pajajaran di Pakuan. Pasukan khusus tanpa identitas itu akhirnya diberi nama “Tambuh-Sangkane”, yang bergerak dengan tidak mengatas namakan kesultanan Banten. Sifat militan yang dimiliki oleh pasukan khusus itu menumbuhkan sifat pemberani dan kemudian dibina secara terus menerus. Dari merekalah kemudian lahir kaum jawara (F.G. Putman Craemer, Residen Banten (1925-1931). Sedangkan penafsiran ketiga, bahwa istilah jawara ini dimulai dengan dibentuknya perkumpulan Orok Lanjang oleh golongan pemuda di Distrik Menes Pandeglang, yang bermakna harfiah sebagai “bayi yang menjelang dewasa”. Perkumpulan kampung ini pada awalnya dibentuk untuk meningkatkan hubungan kekerabatan dalam satu lingkungan, memberikan pertolongan dan pelayanan dalam segala kegiatan termasuk membantu masyarakat dalam penyelenggaraan pesta atau acara kampung. Namun, lambat laun tugas yang diserahkan masyarakat kepada kelompok pemuda ini, yakni sebagai penyelenggara acara kampung malah menjadi satu kewajiban, apabila tidak diundang atau diserahkan sebagai petugas penyelenggara, maka mereka akan mengacau atau bahkan menggagalkan jalannya acara. Pada proses selanjutnya, kelompok ini akhirnya berkembang menjadi organisasi tukang pukul yang dikenal dengan sebutan jawara. Mereka menjadi organisasi momok yang menakutkan bagi masyarakat, sampai-sampai aparat pamong praja setempat pada saat itu tidak bisa bertindak tegas kepada mereka.
IV. Banten Dalam Konteks Kekinian Dan Demografi Kewilayahan
Hingga saat ini, walayah Banten memiliki sejarah panjang Bahkan berbagai budaya masyarakatnya terutama di Ibukota Provinsi, Serang, sudah sangat multi etnis dan multi keyakinan salah satunya adalah penganut agama Nasrani sebagai peninggalan penjajah Belanda. Sejauh studi yang dilakukan oleh para ahli bahwa Banten memiliki beragam budaya yang tidak sama karena faktor campuran Sunda dan Jawa-agak mirip kota Cirebon, selain masalah infrastruktur dan latar belakang sejarah yang membentuknya.
Penulis ingin memberi contoh dari lima Kabupaten dan tiga kodya yang ada di wilayah Provinsi Banten, memang memiliki tingkat kemajuan yang berbeda-beda, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, serta struktur masyarakatnya. Tangerang Raya dan Cilegon misalnya, hingga saat ini dikenal masyarakat pada soal industrinya. Sedangkan Serang-Kota, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, masih kuat budaya agraris dan bersahaja. Dalam konteks budaya agraris ini keberadaan dan peranan tokoh informal cukup signfikan dan terkadang menentukan.
Dengan kata lain, sangat tidak konteks jika analisis maupun dinamika pembangunan, manakala harus menyamakan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain wabil khusus tentang strategi dan metodenya. Barangkali inilah pentingnya penerapan sains dalam konteks untuk melakukan dinamika pembangunan maupun proses perubahan sosial di tengah-tengah masyarakat bukan hanya “sekadar keinginan” dan formalitas pembangunan dan perubahan sosial, akan tetapi ada proses pendekatan pembangunan yang lebih mengena yang harus diterapkan.
Pendapat Sejarawan Tentang Banten
Para sejarawan menyebutkan bahwa Banten adalah sebuah wilayah unik dan dibentuk dengan darah para ulama dan pejuang Islam. Selain itu kerapterjadi pemberontakan ingin melepaskan diri dari keterjajahan. Bahkan, sikap mandiri dan ingin berdaulat itu sampai saat ini masih terlihat dalam pergaulan sehari-hari masyarakat Banten. Bahkan, ketika dulu lahir fiqh ulama Banten, yang awalnya melarang (mengharamkan) perempuan menjadi pemimpin publik sepeti Bupati,, Gubrnur dan lain sebagainya.
Ketika zaman dulu, sebagai sebuah kerajaan tentu saja Banten memiliki kepemimpinan formal seperti raja yang menjadi rujukan masyarakatnya. Dan Islam menjadi perekat dan orientasi kehidupan pada raja dan masyarakatnya. Bahkan ada raja Banten sebagai pemimpin politik dan sekaligus pemimpin agama seperti ketika dimasa kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa.
Namun, sejak Belanda masuk ke Banten, akhirnya Islam yang menjadi spirit perlawanan rakyat terhadap penjajah. Bahkan, dari berbagai perlawanan yang dilakukan rakyat muncul pemberontakan Banten tahun 1888, yaitu perlawanan rakyat paling fenomenal dan sangat ditakuti Belanda sehingga para tokoh Islam (Ulama) yang menjadi tokoh penggeraknya dibuang ke berbagai wilayah Nusantara. Bahkan, pada tahun 1924, munculah pemberontakan rakyat Banten yang dipimpin oleh Syaikh Asnawi Caringin, dan saat itu Islam sebagai spirit perjuangan, perekat budaya dan tradisi masyarakat, yang akhirnya Kerajaan Banten dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1808-1811) Herman Willem Daendels. Dengan dibubarkan Banten sebagai sebuah entitas Kesultanan, maka rakyat Banten saat itu telah kehilangan tokoh politik formalnya sehingga terjadi cheos di tengah masyarakat. Satu-satunya tempat masyarakat untuk berlindung dan mengadu keluhan dan kesusahanya adalah kepada para tokoh agama. Berawal dari kondisi semacam itulah, mengapa Islam dan kepeminpinan tokoh agama terus menempati posisi sentral di tengah masyarakat Banten sampai saat ini.
A. Eksistensi Jawara Banten
Ada sebuah studi yang dilakukan mahasiswa Pasca Sarjana (UIN Jakarta), Fahmi Irfani dengan judul “Jawara Banten: Kajian Sosial Politik dan Budaya”. yaitu menelaah proses lahirnya kelompok Jawara yang sampai saat ini masih tetap eksis sebagai tokoh informal masyarakat di Banten. Dikisahkan bahwa sejak awal kedudukan ulama memang sangat kuat dan memiliki hirarki sosial yang cukup signifikan dalam struktur masyarakat Banten. Hal itu posisi ulama adalah sebagai perpanjangan tangan dari Sultan atau Raja dalam proses islamisasi di wilayah pedesaan yang mendorong lahirnya lembaga pendidikan Islam berupan pondok pesantren.
Di pondok pesanren inilah, kehadiran ulama yang di masyarakat bergelar Kiyai selain sebagai tokoh agama juga sebagai seorang pemimpin yang kharismatik sehingga wibawanya melebihi pemimpin elit formal pemerintahan. Wibawa dan kedudukan itu terus berlangsung sekalipun Kesultanan Banten sudah dihapus oleh Daendels tahun 1808. Para Kiyai inilah sebagai pelopor perlawanan rakyat Banten terhadap penjajahan Belanda.
Menurut Prof. Dr. Tihami, ia menyebutkan bahwa Banten sebagai daerah Kiyai dikenal juga sebagai tempatnya para jawara, dimana santri dan jawara adalah muridnya Kiyai. Perbedaan kedua murid Kiyai ini adalah terletak pada menekuni bidang ilmu garapannya. Kalau Jawara kepada olah fisik dan batin, sedangkan santri menekuni ngaji kitab. Akibat proses ini ada anggapan umum masyarakat Indonesia bahwa sebagian rakyat Banten memiliki watak keras dan tutur kata dan bahasa yang kasar. Bahkan ada pendapat yang menyebutkan kalau orang Banten selalu dikaitkan dengan sifat keberanian, kekuatan fisik, menguasai ilmu magis ataupun mistik, patuh kepada Kiyai dan hal-hal lainnya yang mengindikasikan tentang kepribadian jawara (Tihami, Kyai dan Jawara di Banten Studi tentang Agama, Magis, dan Kepemimpinan di Pasangrahan Serang, Banten, 1992).
Munculnya jawara sebagai sebuah komunitas dan menjadi salah satu kepemimpinan informal di masyarakat Banten, memang ada banyak pendapat yang menyebutkannya. Akan tetapi jika ditelusuri berbagai pendapat itu memang mengacu kepada satu tujuan awalnya adalah menjaga gurunya baik ketika melakukan proses islamisasi (mendakwahkan Islam) di berbagai wilayah pedesaan dan ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Berawal dari kondisi semacam itulah, maka peran jawara semakin menonjol dengan ketrampilan fisik dan kemampuan bela dirinya yang mumpuni dengan dibekali olah batin semakin melahirkan pengakuan masyarakat lokal terutama di pedesaan akan eksisitas jawar. Oleh karena itu, sampai saat ini bahwa pengakuan itu masih hidup di tengah-tengah masyarakat Banten.
Hanya saja kata jawara hingga saat ini ada istilah jawara hitam dan jawara putih. Yang dimaksud dengan jawara putih adalah kehidupannya tetap masih memegang teguh ajaran dan petuah para gurunya (Kiyai) untuk selalu berbuat kebajikan dan membela masyarakat tertindas. Sedangkan jawara hitam ada kecendrungan kehidupannya lebih berorientasi kepada dunia dan sangat tergantung kepada siapa yang “membayarnya”. Dari penjelasan di atas, pada perspektif ini penulis ingin mengatakan bahwa suka atau tidak ternyata kelompok Kiyai dan jawara bagi rakyat Banten masih eksis dan menjadi tokoh informal yang disegani rakyat Banten hingga saat ini. Dalam konteks inilah, maka penting untuk memperhatikan masalah-masalah ini dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Bahkan, para ulama dan jawara Banten, terutama dalam konteks untuk menjaga harkat dan martabat (harga diri wilayh Banten) merupakan harga mati. Mengingat para tokoh informal semacam ini (Kiyai dan jawara), di wilatah Banten realitanya masih memainkan peran penting di tengah masyarakat Banten.
Sementara alasan teologis para ulama dan jawara Banten dalam konteks menjaga harkat dan martabat Bantw , yaitu terkait dengan substansi ajaran Islam itu sendiri yang diturunkan di bumi ini, yakni untuk membebaskan kaum tertindas (mustadh’afin), mengangkat derajat orang-orang yang kalah (miskin iman dan ilmu serta miskin asset), melepaskan umat manusia dari hegemoni tradisi dan sistem yang membelenggu (liberation theology). Dengan kata lain, dalam konteks mengangkat harkat dan martabat ummat inilah dalam tubuh ulama dan jawara Banten untuk mengimplementasikan tujuannya, yakni dalam konteks “Amar Ma’ruf” dan “Nahyi Mungkar”.
V. Jawara Ditinjau Dari Perspektif Etimoligis
Secara etimologi, “jawara” berarti sebagai juara atau jagoan yang berarti pemenang, yang ingin dipandang hebat dan kuat. Jago sendiri adalah istilah umum bagi golongan “tukang pukul” atau orang yang suka berkelahi. Jawara juga memiliki makna jagoan, dalam pengertian “jago” bela diri pencak silat termasuk juga ke dalam kategori ini, selain mempertunjukkan kemampuan ilmu kekebalannya. Kemampuan seperti diatas dipergunakan jawara untuk membela dan menciptakan rasa aman dan juga ketenangan di lingkungan sekitarnya.
Namun saat ini ada yang mengkonotasikan bahwa jawara digambarkan seolah-olah sosok pribadi yang menakutkan, yakni yang mengedepankan kekerasan dan tidak menunjukkan keramahan pada masyarakat. Tapi, muncul sebuah pertanyaaan, apakah benar stigma negatif jawara seperti itu? Yakni, sama dengan pertama kali hadirnya jawara dengan realitas sekarang?
Namun, citra negatif jawara Banten sesungguhnya, bermula dari bentukan opini kolonial Belanda. Hal itu terjadi setelah ditaklukannya kesultanan Banten dan menjadikan wilayahnya sebagai jajahan Belanda, maka para Kiyai dan jawara, saat itu trus mengobarkan perlawanan terhadap kolonial dan pamong prajanya. Di dalam situasi konflik seperti itu, realitanya kondisi sosial dan politik menjadi tidak teratur dan tatanan sosial terancam tidak aman. Dengan perlawanan langsung dan terbuka bagi siapa saja dan situasi yang demikian rentan itu, maka tak dapat dihindari terdapat berbagai pihak yang sengaja untuk “memancing di air keruh” dan muncul berbagai tindakan di luar hukum, seperti pencurian, perampokan, pemerasan dan lain-lain.
Ketidakteraturan di masyarakat pasa saat itu (zaman penjajagan) mendorong orang-orang yang tergolong berpunya atau kelompok bangsawan yang telah kehilangan atas tanah dan miliknya itu, kemudian memanfaatkan situasi dengan menempuh jalur di luar hukum, yakni untuk mengambil kembali hak propertinya. Oleh karena itu, seringkali kolompok bangsawan dengan “terpaksa” mereka bekerja sama dengan bandit-bandit atau perampok-perampok yang sesungguhnya. Kondisi itu yang kemudian dimanfaatkan oleh para pejabat kolonial Belanda untuk mendiskreditkan para pejuang, Kiyai dan jawara, dengan memberi lebelitas “bandit sosial” kepada kaum santri dan para jawara. Belanda memprovokasi masyarakat dan menganggap jawara sebagai pembuat onar, pengacau, dan perampok. Dengan pemberian label negatif seperti itu, kolonial Belanda mendapatkan justifikasi untuk menganggap berbagai perlawanan dari gerakan sosial yang bermaksud untuk melawan penjajahan asing sebagai kelommpok keonaran, pemberontakan, kekacauan dan ketidak-amanan.
Di samping pandangan tidak baik terhadap para jawara yang dibentuk oleh kolonial Belanda, ternyata simbol yang terlihat dalam keseharian menunjukkan juga (mengindikasikan) keberbedaan dan khas yang cenderung mengarah kepada kekerasan. Hal itu dapat ditelusuri dari ; Pertama, gaya bahasa atau tutur kata yang khas dan terkenal sangatlah kasar. Kedua, penampilan diri pribadi para jawara yang memang terkesan berbeda dari sebagian besar masyarakat pada umumnya dengan berpakaian serba hitam. Ketiga, para jawara sering memakai golok sebagai bagian kehidupan sehari-hari di lingkungannya. Keempat, ada kekuatan magis dalam bentuk jimat yang dimiliki para jawara sebagai kekuatan yang terkadang digantungkan pada tubuh (jawara) yang dianggap memiliki kesaktian untuk melindunginya, menangkal penyakit dan menolak bala dan lain sebagainya. Keseluruhannya merupakan kekuatan para jawara yang dapat dilihat dengan kasat mata, sehingga menjadi pemahaman di tengah-tengah masyarakat adalah apa yang terlihat bersifat fisik.
Hal itu menjadi penting untuk dimiliki dan dikuasai para jawara karena merupakan usaha pembelaan dirinya terhadap orang lain yang dipandang akan dapat melakukan pelecehan atas harga diri yang menyebabkan para jawara merasa dipermalukan.
Pertama, gaya bahasa atau tutur kata yang khas dan terkenal kasar. Bahasa yang dimaksud adalah bahasa sunda dengan dialek khas Banten yang sompral (tutur kata yang keras dan terkesanlah sombong), terbuka (blak-blakan), sehingga untuk orang yang pertama kali mendengar seolah-olah tidak sopan. Dengan dialektika seperti itu, maka yang terlihat di luar adalah sebuah komunikasi dengan nada tinggi dan lawan bicaranya seperti terintimidasi secara halus. Terlebih lagi dengan terjadi perbedaan pendapat dalam berkomunikasi, maka sifat kasar seolah-olah mewakili seluruh para jawara. Bahasa sunda yang khas itu (bahasa sompral) menjadi simbolistik kekerasan secara verbal, yang belum tentu sepenuhnya benar, tetapi yang terlihat dengan kasat mata adalah terdengar keras dan kasar.
Kedua, penampilan jawara dengan berpakaian seragam, hal itu menambahkan kesan tersendiri. Sulit dipahami melalui nalar manusia, namun karena para jawara mengguakan kostum seragam dengan warna hitam, maka kesan di masyarakat bahwa jawara terlihat berbeda. Hal itu juga yang terjadi di masyarakat dan terlihat kecenderungan penggunaan kekerasan dalam setiap persoalan di masyarakat yang dilakukan oleh (oknum) jawara, sehingga gambarannya adalah kelompok masyarakat Banten selalu menggunakan kekerasan. Dengan bahasa dan seragam hitam itu memperlihatkan bahwa jawara memiliki keberbedaan dibandingkan dengan masyarakat biasa, sehingga dengan mudah untuk diidentifikasikan. Ketiga, jawara menggunakan senjata berbentuk golok. Golok, adalah salah satu peninggalan budaya yang memiliki nilai sejarah dan cerita mistis sebagaimana keris bagi masyarakat Jawa. Jawara menggunakan golok dengan diletakan di samping pinggang pemiliknya.
Dalam prakteknya golok memiliki kekuatan fisik dan supranatural dengan kemampuan magis luar biasa untuk dapat melumpuhkan para musuh. Dengan bersenjatakan golok berarti jawara dapat dipandang sosok yang memiliki keberanian besar, yakni dapat melumpukan musuh-musuhnya. Hal itu, karena keampuan dari golok memiliki daya magis dan kekuatan racun (golok Ciomas) yang sulit disembuhkan apabila seseorang terluka dikarenakan sayatan atau tebasan golok yang bisa membuat kematian seseoranga atau bagian tubuh yang terkena sayatan menjadi busuk. Keempat, ada kekuatan magis dalam bentuk jimat yang dimiliki para jawara adalah dalam rangka kebutuhan praktis untuk kekebalan tubuh terhadap serangan benda-benda tajam. Jimat adalah benda yang dikeramatkan atau dianggap memiliki suatu kekuatan ghaib, sehingga orang memperlakukan jimat itu dengan perlakuan khusus juga. Dengan kekuatan jimat itu bermuara pada kekutan fisik sebagai penajaman kemampuan jawara untuk mempertahankan dalam pertarungan dengan pihak lain. Berdasar ke-empat penyebab kekerasan tersebut dengan jelas bahwa jawara menjadi perhatian publik, karena kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya. Dan dengan kekuatan fisik lahiriah yang terlihat dengan kasat mata itu, sehingga yang terekam di dalam pemahaman masyarakat terhadap jawara.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka jawara adalah warisan budaya yang telah dikonstruksi (dipersepsikan) dengan kekerasannya penjajahan Belanda sebagai bagian dari identitas masyarakat Banten. Hal itu dapat dipelajari dengan teori interaksi simbolik dimana ide-ide dasar itu dalam membentuk makna yang berasal dari pikiran manusia (mind), mengenai dirinya (self) dan hubungannya di tengah interaksi sosial dan tujuan akhir memediasi, serta mengintrepretasi makna di tengah masyarakatnya (society) dimana individu itu telah menetap.
Namun, saat ini kondisi telah berubah untuk berpikiran atau berperilaku seperti yang telah dituduhkannya bahwa para jawara lebih dikenal sebagai subkuktur kekerasan menjadikan posisi dan peranan dalam proses interaksi sosialnya para jawara pada kebanyakan berinteraksi dengan simbol-simbol kekerasannya.
Saat ini, jawara telah dipengaruhi oleh peradaban manusia melalui Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berubah dan telah berevolusi. Jawara dan kekerasannya telah bergeser tidaklah lagi identik dengan simbolis yang terlihat identitas dirinya dengan kekerasannya (gaya bahasa kasar, seragam hitam, golok dan jimat) sebagai kelompok sosial di wilayah Banten. Artinya, tidak lagi tepat kekerasan sebagai bagian identifikasinya, karena sudah berubah sesuai pergerakan dan perkembangan zaman dan peradabannya.
Perubahan itu terliihat para jawara telah memegang peranan penting di dalam struktur birokrasi pemeirantahan di daerah Banten. Termasuk juga dimana para jawara Banren saat ini mereka telah menjadi pelaku ekonomi dan bisnis yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur di Banten. Dalam bidang sosial politik peran jawara juga sangatlah besar dengan membawa implikasi terhadap kehidupan birokrasi dan di dalam proses pengelolaan pemerintahan daerah. Hal itu dilakukan dengan memobilisasi masa untuk mempengaruhi keputusan politiknya. Bahkan dalam realitas yang terjadi bahwa para jawara telah memasuki wilayah strategis pemerintahan daerah seperti Bupati, Walikota, Gubenur, kepala dinas dan lain sebagainya. Menguasainya berbagai posisi strategis pemerintahan adalah keyataan bahwa para jawara Bantwn saat ini telah berubah disebabkan kultur, kedekatannya dengan kekuasaan dan ekonomi menjadikan jawara dapat mengkooptasi politik dan ekonomi di wilayah Banten. Dengan hal ini, maka dengan kelompok sosialnya para jawara dapat terintegrasi, bersinergi untuk dapat menjalankan roda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Fenomena ini mengindikasikan bahwa pada titik akhirnya jawara tidak lagi mengarah pada soal kekerasan dan kedigjayaan individu, malah melarutkan diri pada kedigjayaan kolektifitasnya dan terus bersinergi untuk pembangunan wilayah.
Berdasarkan pada pemaparan di atas, maka terdapat kejelasan bahwa stigmatisasi negatif terhadap jawara, yakni yang selama ini dipahami masyarakat umum sesungguhnya berangkat dari konstruksi berpikir (persepsi) yang awalnya diciptakan oleh Belanda itu sendiri, dan akhirnya dikonotasikan negatif oleh masyarakat, yang tanpa disadari telah diterima sebagai sebuah realitas. Dengan kata lain, kehadiran dengan konstruksi negatif kepada para jawara tidak bermula dari masyarakat Banten itu sendiri, tetapi merupakam kreasi dari para kolonial Belanda. Saat itu penjajahan Belanda, mau tidak mau harus menggunakan cara lain, yakni untuk menghadapi perlawanan para Kiyai dan jawara dan salah satu cara yang effektif dan sekaligus menimbulkan konflik langsung adalah dengan menggunakan opini publik melalui persepsi negatif terhadap jawara dengan stigma negatif yang dikemukakan dan diopinikkan.
Dalam konteks sekarang ini, bahwa konotasi negatif terhadap jawara sudag berubah, namun sangat bibutuhkan sebuah rekonstruksi baru terhadap pandangan yang tidak tepat terhadap stigma negatif terhadap jawara Banten. Semoga di masa depan, jawara Banten lebih membumi lagi dan terus bersatu dengan berbagai elemen masyarakat, serta terus mengayomi dan melindungi masyarakatnya demi dan untuk kesejahteraan rakyat Banten secara keseluruhannya.
VI. Watak Dan Harga Diri Orang Banten
Pada sub judul bagian ini, penulis mencoba untuk memaparkan tentang watak dan karakteristik orang Banten yang penulis anggap mewakili tipikal kejiwaan dan kepribadian orang Indonesia dalam banyak hal. Oleh karena itu, pada dub judul bagian ini, akan difokuskan pada “Bicara Banten Bicara Indonesia”. Bahkan, hingga saat ini, kebanyakan masyarakat Indonesia menyebutkan istilah “Banten Sebagai Tanah Para Jawara Dan Para Pendekar”.
Bahkan, orang Banten banyak ditakuti karena identik dengan jago silat atau ilmu gaib (ilmu kanoragan), yakni sebagaimana telah diuraikan panjang lebar dibagian atas. Meskipun sifat dan perangai jawara dan pendekar itu bisa melekat di wilayah manapun di negeri ini. Namun dalam konteks wilayah Banten, sebutan jawara itu seolah-olah turun temurun atau diturunkan kepada generasi anak-cucunya hingga sampai zaman milenial saat ini. Namun, ada juga masyarakat Indonesia dari daerah lain yang memandang bahwa masyarakat Banten sebagai “pemberani”, hal itu seiring dengan filosofi atau asal-usul kata Banten itu sendiri sebagai “Wanten” (bahasa Jawa: berani).
Dan itu juga memang dibuktikan dengan jejak sejarah tentang banyaknya perlawanan di wilayah Banten, termasuk pada tahun 1924 misalnya, yang ketika itu dipimpin oleh Syaikh Asnawi Caringin, untuk melawan kesewenang-wenangan para penjajah Belanda. Demikian juga di tahun 1988 dengan peristiwa geger Cilegonnya. Ternyata soal wibawa dan harga diri orang Banten itu adalah satu hal yang dianggap paling berharga. Jika ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan, maka hal itu sebagaimana telah dibuktikan oleh Syaikh Asnawi Caringin, yakni terus melawanan penjajah Belanda (1924,) dan perlawanan Kiai Wasid di peristiwa geger Cilegonnya pada 1888. Mereka pantang menyerah hingga titik darah penghabisan. Di sisi lain, tak ada yang meragukan lagi soal sisi religiusitas masyarakat Banten yang masih kuat dan agamis.
Bahkan, figur Kiai Muhaimin yang tergambar dalam novelnya berjudul “Perasaan Orang Banten” adalah cermin dari karakteristik tokoh agama di Banten (Cilegon) yang terkenal dengan sebutan “Provinsi Seribu Wali”. Di Provinsi yang berada di ujung Barat Pulau ini, ratusan pesantren sudah berdiri sejak berabad-abad yang lalu, dan puluhan ribu santri yang diposisikan oleh orang tuanya untuk menuntut ilmu di pondok pesantren.
Meskipun Provinsi Banten didominasi oleh penduduk berbahasa Sunda, tetapi realitanya memiliki watak dan kepribadian yang berbeda dengan orang-orang Sunda Parahyangan pada umumnya. Orang Sunda Parahyangan seperti Bogor, Bandung, Sukabumi atau Tasikmalaya cenderung memiliki logat Sunda yang halus, sopan, dan ramah-tamah.
Tetapi orang Sunda Banten, yang secara geografis dikelilingi laut, dari jelujur utara, barat hingga selatan, membuat iklim dan suasananya begitu panas. Barangkali fator itulah alasan yang cukup ilmiah, mengapa orang Banten ini memiliki watak yang cenderung agresif, temperamental, baik dalam berucap maupun dalam berperilaku sehari-hari. Selain itu, memang ada sisi negatif dari (oknum) orang Banten, yakni yang dikenal memiliki sifat seolah-olah berlebihan dan kelebihan (wishfulthinking). Yaitu, karakter yang dititiskan leluhur itu membuat (oknum orang Banten) yang saat ini terus terjebak pada romantisme sejarah masa lalu Banten (terus mengagungkan masa kejayaan Banten di abad ke 16-17 M) sementara realitas Banten dalam konteks saat ini masih terus tertatih-tatih.
A. Penyakit Myithomania
Ada juga ahli psikologi yang mengindikasikan bahwa masih ada (oknum orang Banten) yang terjangkiti oleh penyakit “Mythomania”. Konon penyakit “Mythomania” ini memang suka mengumbar cerita atau retorika politis yang dibuat-buat untuk kepentingan dirinya sendiri. Hal itu tak lepas dari upaya untuk mencari keuntungan ekonomi, kedudukan politik, maupun kenaikan pangkat dan jabatan. Cerita khayalan yang dibuat-buat itu seringkali juga membesar-besarkan sesuatu yang sebenarnya sepele saja.
Di sisi lain, penyakit “mythomania” terkadang membuat penderitanya merasa paling berjasa dalam hidup. Segalanya dianggap berkat hasil perjuangan dan jerih-payahnya. Bahkan, nasib baik orang-pun dianggap hasil dari doa-doanya. Mental merasa memiliki dan menguasai ini membuatnya merasa kesulitan untuk melangkah maju dalam menyongsong masa depan yang jaub lebih maju, tetapi ia masih tetep saja merasa nyaman untuk berdiri di tempat semula, yakni sambil mengembang-biakkan sifat iri dan dengki kepada orang yang jauh lebih sukses dan jauh lebih berhasil dari dirinya.
Gejala akut dari penyakit “mythomania” ini sangat jelas terungkap pada watak dan karakter (oknum) orang-orang Banten, hal itu misalnya tergambar dalam sebuah buku novel berjudul “Perasaan Orang Banten”. Di buku novel tersebut tergambar secara jelas oleh seorang tokoh yang dikenal sebagai “kamus berjalan” (Bi Marfuah), ketika membeberkan orang-orang yang akan melamar janda kaya-raya (Nyi Hindun). Konon, banyak (oknum) warga kelahiran Banten yang menghampirinya, diantaranya mengenakan setelan batik dan kemeja mahal, lalu mengaku-ngaku sebagai pengusaha, padahal dia hanya seorang tukang ojek yang mangkal di prapatan. Bahkan, ada juga yang mengaku-ngaku tokoh agama (ustad) dengan memakai sarung dan kopiah haji, padahal belum pernah berhaji (BAB, hal. 61).
Penyakit psikologis tersebut, memang terkait kebiasaan membual alias ngomong gede (menggombal) itu, dapat dirasakan dampaknya setelah memasuki era milenial (medsos), terutama di musim-musim hajatan politik. Bahkan pada kontestasi Pilkada 2024 yang lalu, terkesan tidak sedikit juga (oknum) orang Banten yang justru kejangkitan “mythomania liar”, yakni perilaku berbohong bukan hanya ingin menipu pihak lain, tetapi karena ingin mendapat pengakuan publik. Pelakunya tidak memiliki karya dan kreasi apapun sebenarnya, tetapi ia bersikeras membangun citra diri melalui kekuatan partai dan kelompoknya agar pihak lain menganggap dirinya “orang hebat” dan seakan-akan banyak pengikut dan karyanya.
B. Ciri Pelaku Mythomania
Hal yang bersifat umum pada sang penderita penyakit myithomania, yaitu suka membesar-besarkan segala sesuatu yang sebenarnya biasa dan sepele saja. Ia senang menyerang dan menimpali lawan bicaranya, bahwa dirinya-lah yang paling baik dan paling benar. Bahkan, gejala pengidap penyakut “mythomania” akan mampu berkomunikasi dengan menguasai bahasa dan retorika, pandai berorasi, tetapi hanya memiliki perprektif tunggal, baik bersumber dari referensi yang disukainya maupun dia sendiri yang membikin-bikin realitas untuk dirinya sendiri.
Bahkan di dalam buku novel berjudul “Pikiran Orang Indonesia” dikenal istilah “reifikasi”, yaitu suatu upaya membangun imajinasi publik melalui kisah-kisah fiktif yang disusupkan ke dalam iman dan kepercayaan secara kolektif. Melalui sejarah bikinan penguasa, suatu bangsa bisa percaya pada sesuatu yang tak pernah ada. Kisah fiktif itu dibangun bukan untuk mendamaikan dan menyatukan suatu bangsa yang sedang bersengketa, tetapi justru untuk menciptakan sengketa dan permusuhan baru, menebar teror dan ketakutan, yang berujung pada sikap saling membenci dan memusuhi. Kisah fiktif yang dibuat-buat itu sama sekali bukan layaknya karya-karya sastra yang dibangun untuk mencerdaskan dan memberdayakan mental dan jiwa pembaca, melainkan untuk membodohi dan memperdayakan korban-korbannya. Bahkan, berawal dari penyakik “myithomania” akan berujung pula pada penyakit “hyphochendriac”. Sedangkan efek dari penyakit “hyphochondriac”, yaitu sang penderitanya akan mudah mengeluh dan terus menggerutu (ngedumel), sambil pura-pura sakit agar dirinya memperoleh simpati, atau menjadi pusat perhatian publik.