Turbulensi, Disrupsi, Determinasi Teknologi, Dan Patologi Sosial

Oleh : Adung Abdul Haris

I. Pendahuluan

Masyarakat dan lingkungan sosial tidaklah bisa dipisahkan, hal itu sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah sebagsi makhluk sosial, yang saling membutuhkan satu sama lain. Bahkan dalam konteks ilmu sosiolog dijelaskan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian, alias harus saling berhubungan serta berinteraksi langsung antar sesama. Tapi, kalau kita lihat fakta yang saat ini terjadi, nampaknya kehidupan sosial masyarakat kita dan masyarakat dunia, sepertinya istilah “makhluk sosial” yang berunsurkan interaksi dan komunikasi langsung satu sama lain, saat ini patut ditela’ah dan dikaji ulang kembali. Karena, semakin cangginya teknologi komunikasi saat ini, telah merubah pola dan sistem kehidupan sosial masyarakat kita di era milenial ini. Bahkan, sebagaimana judul yang tertera diatas, bahwa masyarakat kita dan masyarakat dunia saat ini terkesan sudah terjadi “turbulensi kehidupannya”, sudah “terdisrupsi nilai-nilal moralitasnya”, khususnya di internal (oknum) generasi muda milenial saat ini. Hal itu akibat “determinasi teknologi” komunikasi yang sudah semakin canggih dan kerapkalu menyihir masyarakat dunia untuk terus berseliweran di dunia maya ketimbang rajin untuk bersilaturrahmi di dunia nyata. Bahkan, akibat terjadinya determinasi teknologi itu, diikuti pula oleh sebuah “patologi sosial” yang semakin akut.

Keberadaan teknologi komunikasi yang mengalami kemajuan signifikan saat ini, akhirnya secara eksplisit telah berdampak besar bagi kehidupan sosial masyarakat, baik berdampak bersifat positif maupun yang negatifnya. Misalnya, hadirnya media sosial dan alat-alat komunikasi yang serba efektif dan serba efisien merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan lahirnya masyarakat yang sangat individual dan egoistis. Realitas masyarakat saat ini, cenderung melakukan hal-hal yang lebih fragmatis untuk berinteraksi sosial. Karena, kontak sosial secara langsung diasumsikan sebagai sesuatu yang lebib ribet, bertele-tele, tidak memberi keuntungan, membuang-buang waktu dan bahkan sudah disebut ketinggalan zaman. Selain karena kemajuan teknologi yang menyajikan berbagai wahana untuk mempercepat komunikasi antar individu. Salah satu faktor yang menyebabkan berkurangnya masyarakat untuk bersosialisasi diri, memang adanya mosi tidak percaya terhadap lingkungannya sendiri, bahkan dalam lingkup terdekatnya seperti di lingkungan keluarga, tetangga, dan lingkungan dimana ia bekerja. Hal itu disebabkan oleh kerapkalinya muncul tindakan “kriminalitas” yang umumnya terjadi justru karena orang-orang disekitar lingkungannya itu. Sehingga orang (masyarakat) cenderung memilih untuk melakukan segala sesuatunya sendirian, yaitu melalui alat komunikasi untuk berinteraksi tanpa harus bertemu dan bertatap muka langsung.

Contoh kecil, ketika di kantor misalnya, semuanya punya kesibukan diluar pekerjaan mereka masing-masing, yakni sibuk untuk twitter-an dan facebook-an. Demikian juga ketika di rumah misalnya, semuanya sibuk dengan aktivitas facebook-an, instagra-man atau lebih keren lagi aktif twitter-an dan lain sebagainya. Bahkan di bus orang-orang juga sibuk, lagi-lagi soal twitter-an, facebook-an dan lain sebagainya. Realitas masyarakat saat ini cenderung tidak peka dengan keadaan di sekitarnya. Dengan kata lain, lingkungan pergaulan dan pertemanan masyarakat kita saat ini, akhirnya orang-orang yang amat sangat jauh (di luar negeri) malah bisa menjadi teman dan lebih dekat, yakni melalui koneksitas teknologi komunikasi yang canggih. Sebaliknya, orang-orang yang paling dekat, alias tetangganya sendiri malah menjadi asing dan lebih menjadi jauh, padahal rumahnya bersebelahan, alias tetangga dekat, tapi secara fisik jarang ketemu (ketemu sebulan sekali juga belum pernah dilakukan).

Lebih dari itu, interaksi dan komunikasi sosial di lingkungan keluarga (di rumah) maupun di kantor terkesan lebih egois dan individualis. Bahkan, ketika di rumah si ibu, ia sibuk dengan aktivitas twitter-an dengan teman-temannya, si ayah, ia juga sibuk instagra-man dengan kolega-koleganya, si anak juga sibuk Facebook-an dan game onlinenya, sehingga satu sama lain tidak ada komunikasi yang intens, tidak ada keterbukaan antara isteri dan suami, ayah/ibu dan anak. Bahkan, di bus tidak ada yang memperhatikan orang-orang disampingnya, mereka (para penumpang bus) sama-sama sibuk dan terus ngutak-ngatik benda ajaib yang ada di tangannya masing-masing, sambil tertawa lalu membalas pesan dari teman-temannya. Tidak peduli apakah orang disampingnya itu cantik, tampan, jelek, atau malah orang yang disampinya itu adalah orang yang kurang sehat (sakit), namun yang ada di bus itu hanyalah sibuk dengan media sosialnya masing-masing.

Hal itu seperti yang telah banyak dihawatirkan oleh para ahli komunikasi, bahwa kecanggihan teknologi komunikasi memungkinkan untuk saling bertemu di luar batas-batas ruang dan budaya mereka sendiri, yaitu dengan menciptakan sebuah dunia yang sama sekali baru dan punya pertemanan baru dan sangat pontensial. Sekalipun begitu pentingnya kontak virtual, tapi seyogyanya tidak boleh mengganti kontak manusiawi langsung dengan orang-orang di setiap tingkat kehidupan kita. Secanggih apa pun teknologi yang bisa menciptakan komunikasi dan interaksi yang serba praktis-pragmatis, tapi kontak langsung tetap menjadi sesuatu yang fundamental bagi manusia. Karena, interaksi dan komunikasi secara langsung akan menciptakan ikatan emosional antar manusia dan jauh lebih berkualitas ketimbang dengan komunikasi dan interaksi bersifat virtual yang tersaji hampir semua di lini teknologi.

Berkomunikasi dan berinteraksi tanpa saling menatap atau tanpa ketemu langsung memang sangat praktis dan efisien, tapi perlu kita sadari bahwa manusia terlahir sebagai mahluk sosial yang harus berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang-orang disekitar kita secara langsung pula, yakni untuk menciptakan kehidupan sosial yang sehat dan seimbang sehingga tidak terjadi dinamika kehidupan sosial yang egois dan individualistis. Bahkan menurut pandangan penulis sendiri, akibat masif dan majuanya teknologi komunikasi saat ini, mengakibatkan telah terjadi “turbulensi kehidupan” di tengah-tebgah masyarakat, kemudian terjadinya disrupsi nilai-nilai moral (khususnya di internal oknum generasi milenial saat ini), kemudian terjadi determinasi teknologi yang berujuang pada patologi sosial, dan akibat negatif yang lebih parah lagi, yaitu melahirkan penyakit “sosiopatik”, yaitu suatu tingkah laku yang menyimpang dari aturan-aturan dan tata tertib, dimana pelakunya bukanlah pengidap penyakit mental, tapi kerapkali tidak memperdulikan keadaan sekitarnya atau tidak memperdulikan lingkungan sekitarnya (menjadi orang cuektisme). Bahkan, ada empat ciri dari pengidap penyakit “sosiopatik”, yaitu anti sosial, pribadi yang sulit diduga (borderlne), pribadi yang terus pandai bersandiwara (histrionik), dan sikap egois (narsis).

II. Turbulensi Kehidupan

Dinamika hidup dan kehidupan di alam jagat raya ini memang sangat dinamis, dan dunia terus berputar dan tidak stagnan. Silih bergantinya peradaban dan terus terjadinya pergeseran peristiwa di alam jagat raya ini, hal itu menandai bahwa ada kehidupan yang sangat dinamis dan penuh misteri di alam jagat raya ini. Bahkan, setiap tahapan alam dunia yang dinamis ini, memang memiliki karakteristik masing-masing. Perubahan yang terjadi baik bersumber dari internal maupun eksternal, memaksa siapapun untuk mensiasati perubahan. Bahkan, setiap individu saat ini dituntut untuk lebih adaptif, yakni bukan hanya mengikuti ataupun ikut-ikutan, dan apalagi larut dalam perubahan begitu saja. Tetapi bagaimana agar setiap kita untuk bisa berselancar diatas perubahan itu. Sehingga dengan sadar bisa berhitung manfaat dan mudharatnya. Jika tidak, maka justru kita yang akan tergilas oleh arus perubahan itu sendiri.

Demikian juga dengan kenyataan revolusi teknologi yang demikian cepat, masif dan canggihnya saat ini. Misalnya, soal digitalisasi dalam setiap lini kehidupan, akhirnya menjadi sebuah keniscayaan dan harus diikuti. Karena hampir disetiap aspek kehidupan saat ini telah terhubung dengan teknologi dan digitalisasi. Bahkan, ketika zaman pandemi sekitar tiga tahun yang lalu misalnya, dengan proses digitalisasi, akhirnya terjadi akselerasi perubahan yang luar biasa. Model kerja digital nomad, work from home, work from anywhere, dan seterusnya menjadi life style. Dan lagi-lagi menemukan momentumnya saat dekade akhir-akhur ini. Bahkan hingga saat ini, soal digitalisasi pelan tapi pasti, telah merubah tatanan kehidupan. Namun, soal etika, adab, sopan santun terkesan menjadi barang mahal, jika tidak dikatakan sudah langka. Proses digitalisasi dengan beberapa turunannya telah melahirkan media sosial. Dimana keberadaan media sosial saat ini, seolah-olah telah memfasilitasi dan sekaligus telah memberi wadah yang besar bagi berkumpulnya energi positif dan negatif, yang saling berhadapan secara diametral, bahkan asimetris. Akhirnya kerapkali terjadi perang narasi (narasi yang saling menegasi), bahkan tidak jarang pula dibumbui dengan hoax, fitnah, hate speech dan seterusnya. Kini menjadi menu atau hidangan yang tampil di linimasa hampir setiap orang.

Realitas diatas merupakan apa yang disebut dengan “turbulensi kehidupan sosial masyarakat”. Dimana turbulence (turbulensi) secara etimologis berarti gerak bergolak tidak teratur yang merupakan ciri gerak zat alir. Secara umum, turbulensi didefiniskan sebagai gerakan tidak beraturan atau berputar tidak beraturan akibat perbedaan tekanan udara atau perbedaan temperatur udara. Hal itu sering kita alami saat kita naik pesawat, pada ketinggian 33.000 kaki, tiba-tiba terjadi goncangan, pesawat bergetar, seperti berjalan di atas batu. Kemudian terdengar announcement dari pramugari dan kadang-kadang pilot, kira-kira begini “Kita sedang memasuki cuaca yang tidak baik. Silakan Anda kembali ke tempat duduk masing-maning dengan segera dan kenakan kembali sabuk pengaman Anda”.
Ketika hal itu terjadi, maka semua penumpang akan taat. Mereka merapikan tempat duduknya, memasang kembali sabuk pengaman, dan tenang dan kebanyakan berdo’a. Meskipun tetap saja ada yang panik, tetapi tetap terkendali. Mengapa demikian, karena pramugari dan juga pilot terus memberikan arahan dan panduan. Coba bayangkan ketika terjadi goncangan sebagaimana tersebut, kemudian para penumpang tidak taat dengan petunjuk yang diberikan oleh pramugari/pilot. Lalu mereka mengambil inisiatif sendiri-sendiri, sesuai dengan pikiran dan keinginannya, atau ada yang tidak taat dan melanggar aturan yang ada, bahkan mungkin yang berada di pintu darurat, sampai ada yang membuka pintu darurat misalnya. Padahal aturan membuka pintu darurat sudah dijelaskan sebelum pesawat take off, dan buku petunjuknya bisa dibaca. Maka pasti akan fatal akibatnya. Bisa jadi satu pesawat itu tidak ada yang selamat, alias semuanya tidak menutupkemungkinan akan berkeping-keping.

Bahkan dalam konteks kehidupan sehari-hari, baik secara individu, keluarga, organisasi, perusahaan, dan bahkan dalam konteks hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa turbulensi itu sering terjadi, namun tanpa kita sadari. Bahkan saat ini, yakni untuk mengkanalisasi asfiirasinya serta untuk mengaktualisasikan nilai-nilai idealismenya, nyatanya akhir-akhir ini juga sudah muncul kembali gerakan (demo) yang dilakukan oleh para mahasiswa, yang realitanya kegiatan demo itu untuk menyampaikan asfirasi para mahasiswa dan masih terpusat di Jakarta. Oleh karena itu, menyikapi secara proporsional (soal turbulensi kehidupan yang terjadi saat ini), yakni sebagaimana telah digambarkan dibagian atas, hal itu sejatinya agar kita bisa terus bisa berselancar dan juga bisa adaptif, sehingga kita bisa selamat dari arus dan pusaran turbulensi kehidupan yang terjadi, baik kini maupun dimasa yang akan datang.

Menurut pakar manajemen modern (Peter F Drucker), ia memberikan rumusan, yaitu berkenaan dengan hal yang paling berbahaya dalam menghadapi turbulensi. Dan yang berbahaya itu bukan soal turbulensinya itu sendiri, tapi bagaimana agar kita tidak melakukan respon terhadap sebuah turbulensi dengan cara-cara yang lama, dengan pola pikir yang lama, dan dengan berbagai tindakan yang lama, yakni yang sangat jauh dari efektif dalam menghadapi tatanan baru. Karena, tanpa kemampuan dan kemauan untuk beradaptasi untuk mengikuti irama perubahan tentu akan membuat kita jatuh tersungkur pada jurang yang curam dengan tubuh yang penuh luka sehingga merasakan betul tentang pedih dan perihnya kesulitan. Dengan kata lain, maka turbulensi itu justru akan membawa ke-kenormalan baru. Dengan kata lain, bagaimana agar kita bisa melakukan proses keseimbangan yang lebih konteks, untuk mengantisipasi berbagai hal yang akan terjadi. Dengan catatan sebagaimana yang telah ditegaskan oleh sang pakar manajemen (Peter F Drucker), yakni sebagaimana telah dikemukakan di atas.

Sebagai seorang muslim, kita semua tentunya telah memiliki panduan, yakni sebagaimana tertuang di dalam surat Al-Insyirah ayat 5-6, yang Artinya ; “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 5-6). Dengan demikian, maka setiap kesulitan (turbulensi yang terjadi), pasti ada kemudahan setelahnya, bahkan bisa jadi bersamaan. Itulah jaminan Allah ta’ala untuk Rasul-Nya Muhammad SAW dan untuk umatnya, agar setiap hamba tidak putus asa dengan pertolongan Allah, sekalipun coabaan yang ia hadapi begitu berat, namun kesabaran dan ketabahan harus terus dihadirkan dalam dirinya, dan kemudahan akan datang dari pertolongan Allah.

III. Disrupsi : Faktor Penyebab Dan Cara Menghadapinya

Penulis punya keyakinan bahwa kita semua sudah sangat familiar dengan istilah “disrupsi”. Karena istilah tersebut seolah-olah telah begitu melekat di hati kita, yaitu seiring dengan fenomena perubahan yang terjadi saat ini. Karena, tiba-tiba saja aktivitas dan budaya hidup manusia saat ini langsung berubah dari cara konvensional menjadi virtual. Sedangkan pengertian dari “disrupsi” itu sendiri, yaitu terjadi perubahan secara mendadak dan masif. Oleh karena itu, saat ini dinamika kehidupan kita sejatinya memang telah memasuki era disrupsi. Lalu, apa saja faktor-faktor penyebab disrupsi dan bagaimana cara menghadapinya?

A. Pengertian Disrupsi.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa disrupsi mengandung pengertia sebagai berikut ; yaitu “berbagai hal yang telah tercabut dari akarnya”. Bahkan, istilah disrupsi itu sendiri secara global merujuk pada perubahan besar dalam industri, pasar, atau model bisnis secara signifikan dan mendalam akibat munculnya inovasi, penggunaan teknologi baru, atau perubahan paradigma baru. Disrupsi adalah inovasi atau cara-cara baru yang menggantikan cara-cara lama. Disrupsi dapat mencakup pengenalan teknologi baru, perubahan fundamental dalam produksi atau distribusi, pergeseran perilaku konsumen, dan lain sebagainya.

Sedangkan fase disrupsi sejatinya memang sudah dan sedang kita alami saat ini, yakni dimana inovasi dan berbagai perubahan terus terjadi secara masif di semua lini kehidupan. Berbagai perubahan tersebut terjadi secara fundamental sehingga dapat mengubah berbagai tatanan dan sistem menuju cara yang baru. Karena itu, disrupsi kerapkali dianggap sebagai pengganggu hal-hal yang sudah ada dan sudah bertahan sejak lama.

B. Teori Disrupsi.

Menurut buku berjudul “Disrupsi Dan Adaptasi : Bonus Demografi Menyongsong Indonesia Emas 2045”. Buku tersebut karya dari Armansyah Muamar Haqi. Sementara teori disrupsi itu sendiri, memang diperkenalkan oleh Clayton M. Christensen pada tahun 1997. Menurut Clayton, disrupsi adalah perubahan besar dan mendasar yang membuat perusahaan berjalan tidak seperti biasa, melainkan berubah dengan cara-cara baru yang berbasiskan teknologi. Disrupsi dapat berupa perubahan bentuk kewirausahaan dari sistem konvensional ke sistem baru, yang berbasiskan teknologi (start-up). Sementara di dalam buku yang ditulis oleh Armansyah Muamar Haqi, yakni sebagaimana judul diatas, ada enam poin penting yang dapat menjelaskan tentang istilah disrupsi, diantaranya :

Pertama, disrupsi adalah sebuah inovasi yang muncul melalui rangkaian proses kompleks, yakni dimulai dari ide, riset, eksperimen, pembuatan, dan pengembangan business model. Kedua, menjalankan usaha dengan menggunakan business model baru yang berbeda dengan pemain lama/penguasa lama (incumbent). Ketiga, tidak semua pelaku disrupsi sukses menghancurkan posisi incumbent pada era disrupsi.

Keempat, disrupsi tidak mengharuskan semua incumbent menjadi disruptor (pengganggu). Incumbent cukup melanjutkan sustainable innovation untuk tujuan adaptasi melayani disruptor dan budaya konsumen yang mulai berubah. Kelima, teknologi bukan disruptor, melainkan sebagai penggerak (enabler), sehingga diperlukan komponen lainnya untuk mendukung keberhasilan. Keenam, deflasi dan harga turun, merupakan gejala yang dapat ditimbulkan oleh disrupsi. Karena, disruptor memulai low cast strategi.

C. Faktor-Faktor Penyebab Disrupsi

Fenomena disrupsi yang terjadi saat ini memang dipengaruhi oleh sejumlah faktor pendorong yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Berikut ini faktor-faktor yang mendorong terjadinya disrupsi.

1. Faktor Teknologi.
Kemajuan teknologi menjadi faktor utama penyebab disrupsi. Perkembangan teknologi baru, seperti artificial intelligence (AI), blockchain, dan teknologi digital lainnya, akhirnya mampu mengubah tatanan dan sistem pada bisnis yang dijalankan.

2. Faktor Persaingan Global.
Saat ini hubungan dan persaingan global antara perusahaan-perusahaan dari berbagai negara menjadi kian masif dan kompetitif. Karena, perusahaan dengan inovasi, teknologi, dan efisiensi operasional tinggi dapat mengganggu menggeser perusahaan incumbent yang kurang bersiap untuk menghadapi persaingan global.

3. Perubahan Permintaan Pasar.
Bisnis harus senantiasa menyesuaikan diri dengan permintaan pasar. Bakan seiring berjalannya waktu, preferensi dan perilaku konsumen-pun kian berubah. Jika bisnis tidak mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan tersebut, maka ia akan kehilangan pangsa pasar dan terancam kalah dengan pesaing yang lebih responsif.

4. Regulasi Dan Kebijakan.
Regulasi dan kebijakan yang berpotensi membatasi atau mengatur ulang suatu kegiatan bisnis dapat memicu terjadinya disrupsi. Oleh karena itu, perusaan harus mampu beradaptasi dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang dapat berubah sewaktu-waktu.

5. Perubahan Sosial Budaya.
Perubahan sosial dan budaya, seperti pergeseran nilai-nilai masyarakat, tren gaya hidup baru, atau perubahan pola komunikasi dan pola konsumsi dapat mempengaruhi permintaan pasar. Dan akhirnya, lambat laun hal itu mendorong perubahan dalam industri dan bisnis.

D. Contoh Disrupsi

Disrupsi merujuk pada perubahan besar dalam industri, pasar, atau model bisnis secara signifikan dan mendalam. Berikut ini contoh-contoh akibat disrupsi bisnis yang akhirnya tumbang dan tergantikan dengan bisnis baru lainnya.

1. Nokia.
Pada era tahun 1990-an, produk HP Nokia saat itu betul-betul merajai bagi produk telepon seluler. Namun, semenjak kehadiran smartphone dengan berbagai fitur, desain, dan teknologi canggihnya, akhirnya telah membuat produk Nokia menjadi tumbang dan tertinggal.

2. Blackberry.
Blackberry messenger dahulu sangat digandrungi. Namun, ia juga tertinggal akibat terlindas oleh aplikasi baru seperti WhatsApp.

3. Ojek Pangkalan.
Ojek pangkalan (opang) yang hingga saat ini akhirnya tergantikan oleh aplikasi ojek online.

4. Belanja Online
Pasar-pasar tradisionar dan bahkan warung-warung kelontong yang ada di kampung-kampung dan berada di sudut-sudut jalan, akhirnya saat ini terkesan sudah tergusur oleh belanja online.

E. Cara Menghadapi Era Disrupsi

Mereka yang tidak bisa mengikuti perkembangan dan terus mempertahankan cara lama akhirnya tidak dapat bersaing. Perubahan pada era disrupsi ini sering digaungkan kaum muda. Pasalnya mereka akan menjadi pemimpin masa depan dan paling mengalami dampak dari era disrupsi ini. Lalu, bagaimana sikap yang tepat dalam konteks untuk menghadapi era disrupsi? Salah satunya adalah terus adaptif dan inovatif. Bahkan, saat ini selera pasar seringkali berprilaku anomali (selalu berubah-ubah), yaitu seiring dengan perkembangan zaman, dan hal itu sudah barang tentu tidak dapat ditolak, dan akhirnya para pemilik usaha dan termasuk para pengusaha kecil (tukang martabak dan tukang gorengan) akhirnya mereka juga harus mengikuti logika zaman yang terjadi, yakni untuk berjualan dengan sistem online. Bahkan menurut hasil penelusuran penulis, dan sekaligus penulis menemui beberapa orang pedagang kecil itu (bincang-bincang santai dengan tukang martabak, tukang nasi gireng serta tukang gorengan), menurut penuturan mereka, akhirnya mereka juga terpaksa harus membuat aplikasi khusus di HP mereka masing-masing, yakni agar terus terhubung dan terkoneksi dengan para pelanggan mereka. Oleh karena itu, menurut penuturan mereka (tukang martabak, tukang nasi goreng serta tukang gorengan) hanya dengan terus beradabtasi dan terus mengikuti logika zaman (menyesuaikan diri), yakni dengan terus berinovasi sesuai selera konsumen. Jika mereka tidak mampu beradaptasi dan berinovasi, maka mereka (para pedagang kecil itu) tidak akan mampu bertahan dan akan gulung tikar. Bahkan menurut mereka (tukang martabak, tukang nasi goreng dan tukang gorengan), para konsumen sat ini memiliki kesempatan untuk memilih berbagai produk dan jasa sesuai kebutuhan, kemampuan, kamauan, dan kesesuaian harganya. Untuk dapat menghadapinya, maka pihak perusahaan dan termasuk para pedagang kecil, tentunya dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk dan jasanya.

IV. Determinasi Teknologi

Dalam sejarahnya, determinisme teknologi adalah istilah yang pertama kali diciptakan oleh salah seorang tokoh yang bernama Thornstein Veblen pada tahun 1920, yang menganggap bahwa teknologi adalah suatu kesatuan yang independen dan bersifat otonom. Dengan bersifat independen itu, maka teknologi berkembang sendiri, namun pada akhirnya hingga saat teknologi malah telah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat, baik dari segi yang positif maupun negatifnya. Sehingga adanya rekayasa baru teknologi yang berkembang dan menghasilkan suatu tipe masyarakat yang baru pula, yaitu masyarakat yang sudah beradaptasi untuk mengikuti perkembangan yang dibawa oleh rekayasq baru teknologi itu sendiri. Berdasarkan sejarah munculnya determinisme teknologi, dan maksud dari determinisme teknologi itu sendiri memiliki pengertian, setiap generasi manusia akan memiliki penemu-penemunya sendiri yang kemudian membuat sebuah hasil karya teknologi yang menjadi landasan perkembangan manusia. Hal itu semakin memperjelas pemikiran bahwa adanya hubungan erat antara perkembangan teknologi dan masyarakat memang sudah terjadi sejak lama (mulai akhir abad ke 19 dan di awal abad ke 20 M), sampai akhirnya dinamakan determinisme teknologi terus terjadi secara masif dan berkelanjutan. Sementara hasil-hasil karya yang telah ditemukan oleh para penemu teknologi itulah yang kemudian menjadi rekayasa baru yang diterapkan di masyarakat, dan dapat disimpulkan bahwa ide-ide hasil karya itu muncul dari dalam masyarakat itu sendiri, yang kemudian diterapkan kembali ke dalam masyarakat. Sehingga inovasi-inovasi baru itu semakin mudah diserap dan diterima oleh masyarakat.

Sementara determinisme teknologi adalah sebuah teori yang menegaskan bahwa perubahan yang terjadi dalam perkembangan teknologi terurama di awal abad ke 20 M, hingga saat ini telah memberikan pengaruh besar terhadap kamajuan masyarakat, baik dari sisi positif maupun sisi negatifnya. Perkembangan teknologi seperti rekayasa baru atau bisa juga disebut inovasi, penemuan-penemuan baru, dan hal-hal baru yang awalnya bertujuan untuk mengembangkan teknologi dan mempermudah berbagai kegiatan manusia, akhirnya telah memberikan pengaruh yang besar kepada perkembangan nilai-nilai sosial dan kehidupan di masyarakat. Lebih dari itu, determinisme teknologi juga diartikan sebagai susunan otonom yang berbasiskan teknologi yang kemudian mengklaim bahwa teknologi sebagai suatu faktor yang dominan dari terjadinya perubahan-perubahan sosial yang pengaruhnya sendiri berangkat dari makna kebudayaan dan kegunaan yang bisa diberikan oleh teknologi tersebut. Bahkan pada dasarnya, dalam determinisme teknologi dan inovasi yang ditemukan oleh para penemu di dalam masyarakat juga memang ditujukan untuk masyarakat. Untuk itu, determinisme teknologi menganggap betapa pentingnya ide-ide manusia dalam konteks menciptakan teknologi yang kemudian teknologi itu bisa mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Lebih dari itu, teori determinisme teknologi beranggapan bahwa struktur yang ada di dalam masyarakat bergantung pada perkembangan teknologi itu sendiri dan beriringan pula dengan perkembangannya. Semakin berkembang teknologi yang ada di masyarakat, maka semakin canggih dan semakin banyak inovasi yang dibuat, maka masyarakat juga akan terus mengikuti alurnya menjadi semakin moderen dan terus berkembang mengikuti ritme canggihnya inovasi teknologi yang ada. Teori itu menyatakan bahwa hubungan yang ada di antara masyarakat dan teknologi merupakan hubungan yang saling mempengaruhi, sehingga keberadaan dan perkembangan teknologi juga bisa menentukan perkembangan dan perubahan sosial dan nilai-nilai budaya di dalam masyarakat. Selain itu, teori itu juga menyatakan bahwa teknologi adalah kunci yang sangat penting dalam kekuatan menguasai serta mengendalikan masyarakat, dan hal itu membawa keyakinan bahwa perubahan sosial yang ada di dalam masyarakat yang memang terus berubah-ubah itu, sejatinya sejak awal (awal abad ke 20 M), memang telah dikendalikan oleh inovasi teknologi yang terjadi sejak saat itu.

Sejalan dengan pentingnya kehidupan sosial di masyarakat, maka determinisme teknologi juga melihat bahwa organisasi sosial dan organisasi kebudayaan yang ada dan terus berkembang di masyarakat merupakan hasil dari produksi teknologi dan komunikasi yang terus berkembang. Bahkan, teknologi yang muncul di tengah-tengah masyarakat adalah sesuatu yang asli, yang muncul dari ide seseorang yang memiliki desain dan juga keaslian akan kegunaan dari teknologi itu sendiri. Sementara manusia lain (para konsumen) dan sekaligus sebagai pengguna dari teknologi yang tercipta dan terbarukan itu, oleh para produser dan para inovator dilihat sebagai bagian dari orang yang tidak benar-benar mengerti proses sampai teknologi itu bisa digunakan oleh para konsumen dan oleh masyarakat. Sehingga dalam praktisnya, para konsumen akan terus dipaksa untuk menggunakan teknologi tersebut dan harus berusaha untuk mengadaptasi diri dalam upaya untuk menggunakan teknologi. Oleh karena itu, perubahan itulah yang membawa masyarakat untuk terus meningkatkan kemampuan mereka dalam konteks melakukan adaptasi terhadap perubahan sistem yang ada di masyarakat, yaitu beriringan dengan pengaplikasian teknologi yang telah diciptakan.

A. Determinisme Teknologi Menurut Herbert Marshall McLuhan

Apabila berbicara terkait teknologi, acapkali kita menemukan beragam pandangan dari kalangan filsuf. Sebagian mengatakan, teknologi hanya sebuah alat saja (objek) yang tidak bisa dihukumi sebagai hal bersifat deterministik dan memengaruhi kehidupan manusia (subjek) secara signifikan. Namun realitasnya hingga saat ini, bahwa teknologi tidak sekadar merujuk pada perkakas atau perangkat, melainkan telah mencerminkan sebuah manifestasi cemerlang dari inovasi dan rasionalitas manusia. Meskipun awalnya teknologi ini dipahami sebagai artefak buatan manusia yang bertujuan untuk mempermudah kehidupan, tapi pada kenyataannya hingga saat ini, teknologi telah memiliki implikasi jauh lebih kompleks. Karena, derap kemajuan teknologi telah menimbulkan berbagai problematika yang mencakup pada semua aspek kehidupan manusia hingga saat ini. Misalnya, saat teknologi memberikan fasilitas keterbukaan akses informasi, maka dampak yang ditimbulkan adalah adanya bias kebenaran. Karena, penyebaran informasi dan pembentukan opini, dapat memunculkan distorsi, mana yang dianggap sebagai kebenaran atau fakta objektif dan mana kebohongan subjektif. Untuk itu, mari kita coba lihat kembali bagaimana kemudian teknologi ini hadir dan mempengaruhi dinamika kehidupan manusia dan masyarakat hingga saat ini. Sementara salah satu tokoh yang mempopulerkan pengaruh teknologi terhadap kehidupan manusia adalah Herbert Marshall McLuhan atau yang lebih populer disebut McLuhan. Ia seorang tokoh humaniora, seorang filsuf, seorang penulis, akademisi, serta ahli teori media dan komunikasi. McLuhan lahir di Kanada, Edmonton, Alberta, pada tahun 1911. Sementara McLuhan mengawali perjalanan intelektualnya, yaitu pada kajian sastra, namun dengan cepat ia telah menunjukkan ketertarikan terhadap perubahan sosial dan budaya yang sedang berlangsung di dunia kontemporer.

Sementara penelitian dan wawasannya mengenai dampak teknologi terhadap masyarakat, akhirnya membentuk warisannya sebagai pemikir visioner dibidang studi komunikasi dan media semakin genial. Sementara pemikiran McLuhan yang paling populer adalah terkait soal “Determinisme Teknologi”. Ketika mendefinisikan determinisme teknologi yang digagas oleh McLuhan, tidak cukup apabila kita hanya menariknya dalam sebuah pengertian umum, melainkan perlu untuk memahami melalui kerangka dasar dan konseptual yang sistematis. Pertama, adalah pendekatan deterministik, karena asumsi dasar McLuhan menganggap bahwa teknologi sebagai faktor penentu dalam perubahan sosial dan budaya. Menurutnya, teknologi membentuk cara pandang manusia untuk berpikir dan bertindak, dan manusia itu sendiri tidak dapat menghindar dari pengaruh teknologi yang ia ciptakannya sendiri. Sementara gagasan signifikan dalam pendekatan deterministik terhadap teknologi juga meliputi perubahan teknologi komunikasi yang memang memegang peranan penting dalam pembentukan identitas manusia.

Selain itu, perkembangan teknologi membawa manusia melewati banyak era teknologi yang berbeda. Misalnya, dari masa masyarakat suku yang nota bene belum mengenal huruf, lambat laun berpindah ke masa penguasaan teknologi komunikasi cetak dan kemudian teknologi komunikasi elektronik. Perubahan dalam teknologi itu, kemudian mengubah “symbolic environment” yaitu konstruksi sosial, dan dunia makna yang dibangun secara sosial dan indrawi yang pada gilirannya membentuk persepsi, pengalaman, sikap dan perilaku manusia. Dan perubahan tersebut, memang tidak terlepas dari peran penting adanya media, baik media yang bersifat konvensional (sekarang media harian online) maupun media sosial yang saat ini telah banyak menyihir dan menghipnotis masyarakat dunia, karena realitanya masyarakat dunia lebih betah berselsncar di dunia maya ketimbang berada dan berkomunikasi di dunia nyata.

Kedua, dalam menjelaskan teori determinisme teknologi McLuhan, mengacu pada perkembangan media. Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa beragam perubahan tidak terlepas dari urgensitas keberadaan media. Bahkan, melalui karyanya yang berjudul “Understanding Media”, dan teorinya yang telah menunjukkan bahwa media harus dipahami secara ekologis. Sementara ekologi media yang digagas oleh McLuhan, merupakan bentuk paling baik dari tesisnya yang populer “The medium is the message”. Pernyataan yang menohok itu dimaksudkan untuk mengacaukan ekspektasi manusia. Bahkan, kita kerapkali terbiasa menganggap bahwa pesan sebagai sesuatu yang terpisah dari media itu sendiri. Media menyampaikan pesan. Namun, McLuhan meruntuhkan perbedaan antara pesan dan medium. Ia bahkan melihat keduanya sebagai satu dan sama.

Begitu pula ketika kita mempertimbangkan pengaruh sosial budaya dari media, kita biasanya disesatkan oleh ilusi konten. Namun McLuhan mengatakan: “For the ‘content’ of a medium is like the juicy piece of meat carried by the burglar to distract the watchdog of the mind.” (karena ‘isi’ dari sebuah media seperti sepotong daging lezat yang dibawa oleh pencuri untuk mengalihkan perhatian pengawas pikiran). Bahkan, seringkali kita berfokus pada konten dan mengabaikan mediumnya, meskipun konten tidak ada diluar cara ia dimediasi. Sederhananya seperti ini. “Tenggelamnya Kapal Van der Wijk”adalah sebuah novel. “Tenggelamnya Kapal Van der Wijk” adalah sebuah film. “Tenggelamnya Kapal Van der Wijk” adalah sebuah kisah lisan. Ini adalah cerita yang berbeda. Untuk alasan tersebut, kita tidak boleh mengeluh bahwa sebuah film tidak seperti novelnya. Sebuah film hanya bisa menjadi sebuah film. Akan tetapi perlu diketahui bahwa McLuhan tidak mengabaikan pentingnya konten sama sekali. Sebaliknya, McLuhan menegaskan bahwa konten juga menarik perhatian dari pada medianya. Bahkan McLuhan berpendapat, meskipun sebuah pesan mempengaruhi kondisi kesadaran kita, namun mediumlah yang lebih banyak memengaruhi kondisi tidak sadar kita. Misalnya, banyak dari kita yang “Scroll Tik-Tok” secara spontan dan naluriah, bahkan terpesona akan video dan audio yang ditampilkan. Bahkan kita hampir tidak sadar akan mediumnya, tetapi lebih termakan oleh pesannya. Meskipun demikian, kita berpaling lagi dan lagi ke Tik-Tok untuk mendapatkan informasi terbaru. Namun, seiring berjalannya hari dan bulan, tanpa menyadari betapa pentingnya media ini dalam kehidupan kita. Bahkan. media Tik-Tok dapat menjadi ancaman ketika dijadikan sebagai sandaran dalam mencari kebenaran, dan melupakan media lain (media konvensional) yang lebih kredibel dan punya otoritatif. Hal itu telah menunjukkan dari pemikiran McLuhan bahwa media membentuk orang bijak, ironisnya ketidaksadaran kita akan media yang membuat sebuah pesan menjadi lebih penting.

Sementara untuk menjelaskan lebih lengkap tentang kerangka kerja ketiga terkait dengan teori determinisme teknologi McLuhan, tidak mungkin dipisahkan dari konsep yang diperkenalkannya di era elektronik, yaitu “Global Village”. Dari pendekatan hingga penjelasan perkembangan teknologi pada media di bagian sebelumnya, situasi ini masih menjadi perbincangan populer. Desa Global mengacu pada dunia yang semakin terhubung melalui teknologi komunikasi, yang cenderung mengarah pada budaya global yang bersatu. Dengan munculnya inovasi dibidang elektronik, yang menghasilkan kembali pola gelombang simultan yang meresap dalam segala aspek kehidupan manusia, maka peradaban kita yang sebelumnya terfragmentasi dan sangat terfokus pada spesialisasi, malah saat ini tiba-tiba mengalami transformasi instan yang mengintegrasikan semua elemen mekanis menjadi satu kesatuan organik.

Dengan kata lain, kemajuan teknologi dibidang komunikasi saat ini telah menghubungkan dunia. Dan McLuhan, ia kemudian menggunakan istilah Desa Global itu, yaitu untuk menggambarkan bagaimana media mengikat dunia menjadi sebuah sistem ekologi, sosial, dan budaya yang lebih luas. McLuhan berpendapat bahwa media dapat mengatur masyarakat secara sosial. Maka dapat dikatakan, dengan memahami determinisme teknologi yang dikemukakan oleh Herbert Marshall McLuhan, akhirnya kita dihadapkan pada pandangan yang menekankan pada peran sentral teknologi, terutama media sosial dalam konteks untuk membentuk perubahan sosial dan budaya manusia yang lebih kemoderenan dan kekinian. McLuhan melihat teknologi sebagai agen penentu yang tidak hanya mempengaruhi cara berpikir dan bertindak manusia, tetapi juga bisa membentuk identitas mereka (manusia modern yang lebih betah di dunia maya ketimbang di dunia nyata).

V. Patologi Sosial

Sebagaimana telah dikemukakan dibagian atas, yaitu soal teori tentang determinasi teknologi yang telah dibangun dan dikemukakan oleh McLuhan, yang akhirnya banyak manusia di dunia ini yang terus berbetah diri dan terus berselancar di dunia maya ketimbang bersilaturrahmi di dunia nyata, yaitu seiring dengan kecanggihan teknologi komunikasi yang terjadi saat ini. Bahkan, idealisme McLuhan untuk menciptakan Desa Global memang sudah menjadi sebuah kenyataan. Dan akhirnya dengan kecanggihan teknologi komunikasi yang terjadi saat ini, yaitu dengan dibuktikan semakin banyak dan masifnya masyarakat dunia untuk terus berselancar di dunia maya, pada akhirnya melahirkan ekses negatif yang baru, yaitu munculnya sebuah “patologi sosial” dan berujunh pula pada penyakit “sosiopatik”.

Sementara patologi sisial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor sosial maupun kecanggihan teknologi komunikasi. Lebih dari itu, patologi sosial juga bagian dari ilmu tentang penyakit, asal-usul dan ciri-ciri yang berkaitan dengan hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan masyarakat modern. Sedangkan seejarah munculnya patologi sosial, yaitu berawal pada akhir abad ke-19 dan diaeal abad ke 20 M. Sementara ekses negatif dari patologi sosial saat ini malah semakin akut, karena masyarakat saat ini telah terdikte oleh teknologi yang nota bene buatan manusia itu sendiri. Manusia saat ini terkesan sudah terasingkan, alias telah mengalami kehampahan jiwa, kegersangan hati akibat telah terdikte oleh kecanggihan teknologi yang terjadi saat ini.

Sementara patologi sosial didefinisikan oleh para sosiolog yaitu sebagai tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kelemahan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Nahkan, akibat kecanggihan teknologi dan semakin akutnya patologi sosial yang terjadi saat ini, malah muncul pula penyakit yang disebut “sosiopatik”. Sedangkan sosiopatik adalah tingkah laku yang menyimpang dari aturan-aturan dan tata tertib, dimana pelakunya bukan pengidap penyakit mental dan tidak memperdulikan keadaan sekitar lainnya. Menurut perspektif sosiologis, bahwa perilaku pengidap penyakit “sosiopatik”, yaitu merujuk pada perilaku yang signifikan dalam keragaman dan penyimpangan dari norma sosial yang berlaku dalam konteks tertentu, yang tentunya dianggap tidak sesuai atau tidak dapat diterima oleh masyarakat disuatu tempat dan waktu. Dan lagi-lagi akibat kemajuan teknologi dan malah penyakit tersebut semakin menggejala saat ini. Bahkan, terdapat empat ciri karakter dari penyakit sosiopatik, yaitu anti-sosial (antisosial), pribadi yang sulit diduga (borderlne), pandai bersandiwara (histrionik), dan egois (narsis). Deviasi tingkah laku atau yang lebih dikenal dengan penyimpangan tingkah laku itu memilki arti perbuatan atau tindakan yang bersifat asusila dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral, agama, serta ketentuan-ketentuan hukum yang ada pada masyarakat. Dengan kata lain, bahwa patologi sosial terkait dengan fakta-fakta sosial kehidupan dan interaksi masyarakat dari zaman dulu hingga saat ini, yang nota bene gejala penyakit sosiopatik saat ini semakin menggejala, hal itu akibat manusia sudah terdikte oleh buatannya sendiri, yaitu sebuah kecanggihan teknologi.

A. Patologi Sosial Dan Dampaknya Bagi Masyarakat

Patologi sosial adalah hal yang dapat memberikan dampak negatif bagi dinamika sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Paisol Burlian di dalam bukunya berjudul “Patologi Sosial” bahwa patologi sosial adalah gejala sosial yang ada di tengah tengah-tengah masyarakat yang dianggap “sakit”. Dalam makna yang lebih luas, patologi sosial merujuk pada penyimpangan atau gangguan dalam struktur atau fungsi masyarakat yang mengakibatkan konsekuensi negatif. Hal itu melibatkan masalah yang berkaitan dengan norma, nilai, dan perilaku sosial yang tidak sehat. Sedangkan mempelajari patologi sosial, bisa membantu kita untuk memahami dampaknya terhadap masyarakat. Berikut ini proses penjabaran dari patologi sosial dan dampaknya bagi masyarakat.

1. Memiliki Berbagai Bentuk.
Patologi sosial dapat mengambil banyak bentuk, termasuk kejahatan, kecanduan, kemiskinan, pengangguran, kekerasan, dan marginalisasi sosial. Dalam masyarakat yang mengalami patologi sosial yang meluas, dampaknya dapat sangat merusak. Salah satu dampak utamanya adalah terganggunya stabilitas sosial. Bahkan, ketidakstabilan dan konflik sosial yang timbul dapat menghancurkan ikatan dan solidaritas sosial, mengganggu kepercayaan dan keamanan masyarakat.

2. Dampak Bidang Ekononi.
Dampak negatif patologi sosial dapat terlihat dalam sektor ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran yang disebabkan oleh patologi sosial akan menghambat pertumbuhan ekonomi, membatasi peluang dan mobilitas sosial, serta meningkatkan kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat. Selain itu, patologi sosial juga dapat menyebabkan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan dalam sistem ekonomi.

3. Dampak Bidang Kesehatan.
Dampak lainnya dari patologi sosial adalah kerugian dalam bidang kesehatan dan kualitas hidup. Patologi sosial seperti kecanduan terhadap narkoba, alkohol, atau perilaku berisiko lainnya dapat merusak kesehatan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dampaknya meliputi penurunan harapan hidup, meningkatnya angka kecelakaan, penyebaran penyakit menular, dan beban kesehatan yang meningkat.

4. Dampak Bidang Pendidikan.
Patologi sosial juga berdampak pada sistem pendidikan dan perkembangan individu. Sementara masyarakat yang mengalami patologi sosial dapat menghadapi masalah seperti kurangnya akses pendidikan yang berkualitas, lingkungan belajar yang tidak kondusif, dan kurangnya perhatian terhadap pendidikan. Hal itu dapat menghambat potensi dan peluang individu untuk bisa berkembang, serta menghasilkan kesenjangan pengetahuan dan keterampilan dalam masyarakat.

Sementara untuk mengatasi patologi sosial dan dampaknya, memurut pandangan penulis, maka upaya-upaya yang bersifat komprehensif dan terintegratif amat sangat dibutuhkan saat ini. Yakni, mulai dari pihak pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media dan masyarakat secara keseluruhan harus bekerja sama secara intensif terutama untuk merumuskan kebijakan, program intervensi, dan pendekatan rehabilitasi yang efektif. Hal itu mencakup langkah-langkah seperti pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran, rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak, dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun lingkungan yang lebih sehat secara sosial dan ekonomi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top