Oleh : H. Lukman Hakim, M.I.Kom.
Staf Pengajar PPKn SMAN 6 Kab. Tangerang Banten
Penyuluh Anti Korupsi Pertama ForPAK Banten
Selama ini kita lebih melihat koperasi dengan menggunakan sudut pandang sederhana sehingga pengembangankoperasi seolah-olah suatu hal yang sederhana pula. Lebih jauh dari itu, dalam melihat koperasi sering sekaliterasa adanya presumptive judgement yang langsung menuduh bahwa koperasi itu merupakan institusi yang pasti tertinggal, membebani, miskin dan tidak bermanfaat. Sebaliknya badan usaha Perseroan Terbatas (PT) dipandang sebagai badan usaha yang superior dan bernuansa hebat, walaupun data menunjukkan bahwaIndonesia pernah dijajah VOC, kehilangan kedaulatannya pada 1998, dan sekarang pun banyak perusahaanyang bersifat seperti VOC juga.
Pada dongeng nomor terdahulu telah disampaikan keunggulan koperasi yang berkembang di negara majuseperti koperasi pertanian CHS dan koperasi susu Land O’Lakes yang pendapatannya melebihi pendapatanBUMN besar atau bahkan konglomerat Indonesia sekalipun.
Pada dongeng #49 ini saya akan mendongeng perlunya kita menata pengetahuan yang mudah-mudahan akanmempengaruhi cara pandang masyarakat, khususnya yang berada dalam lingkungan pengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian terkait lainnya.
Pertanyaan utamanya adalah mengapa sampai saat ini kita belum menerima perlunya gelar kesarjanaan dalamkhasanah perkoperasian, misalnya, Sarjana Koperasi (S.Kop) Bidang Manajemen Koperasi, S.Kop BidangHukum Koperasi, dan S.Kop bidang-bidang keahlian terkait koperasi lainnya. Padahal bidang perkoperasian inibukan hanya kaya akan dimensi ilmu pengetahuan yang diperlukan, juga merupakan amanah Konstitusi dan sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan pembangunan pada saat ini dan saat yang akandatang. Selain itu, pengalaman empiris koperasi-koperasi di negara maju menunjukkan bahwa koperasi telahberperan penting sebagai solusi permasalahan kompleks sosial ekonomi untuk masa depan.
Dalam dunia perkoperasian, pengetahuan akan keterkaitan antara pengetahuan disiplin, pengetahuan subjek, dan pengetahuan pemecahan masalah sangatlah penting. Memahami hubungan ini dapat secara signifikanmenjadikan koperasi sebagai solusi pemecahan permasalahan pembangunan yang semakin kompleks. Koperasimenjadi instrument transformasi sosial-ekonomi-budaya yang efisien, efektif, fair, adil dan berkelanjutan.
Artikel ini mengeksplorasi bagaimana bentuk-bentuk pengetahuan ini saling berhubungan dan berkontribusipada keberhasilan operasi dan pengembangan koperasi.
Akhirnya, kita memerlukan pengakuan atas– dan penghargaan pada kualifikasi keahlian yang dinyatakansebagai gelar kesarjanaan (S1, S2, S3) koperasi sama seperti halnya gelar kesarjanaan di bidang pertanian atauteknologi, misalnya.
Pengetahuan Disiplin
Pengetahuan disiplin merujuk pada pemahaman dan keahlian dalam bidang disiplin studi tertentu. Hampirsemua disiplin ilmu pengetahuan bisa digunakan untuk studi koperasi atau perkoperasian. Misalnya, disiplinilmu yang terasa dekat dengan koperasi di antaranya adalah pengetahuan tentang filsafat pembangunan, prinsipekonomi, teori manajemen, konsep ilmu sosial, sejarah, antropologi, teknologi, matematika, seni, dan budayadan serta disiplin lainnya.
Pengetahuan disiplin menyediakan teori dan metodologi dasar yang menjadi sumber diperolehnya pengetahuantentang berbagai disiplin keilmuan dan seni dalam bidang koperasi atau perkoperasian.
Pengetahuan disiplin diperoleh dengan mengujinya berdasarkan uji objektivitas sepertikoherensi/konsistensi/lack of ambiguity; atau uji korespondensi berdasarkan, misalnya, uji statistik seperti uji t dan uji F, dalam membandingkan efektivitas dua struktur organisasi yang berbeda terhadap kinerja koperasi.
Kemajuan dalam pengetahuan disiplin akan menjadi sumberdaya utama dalam kemajuan pengetahuan tentangsubjek koperasi dan kemajuan pengetahuan preskriptif yang diperlukan untuk solusi permasalahan yang dihadapi koperasi.
Pengetahuan Subjek
Koperasi atau perkoperasian bukan merupakan disiplin ilmu pengetahuan. Analog dengan pertanian ataukesehatan, koperasi atau perkoperasian adalah suatu subjek.
Pengetahuan subjek adalah pemahaman khusus terkait karakteristik unik dan operasi koperasi. Ini mencakup, antara lain, pengetahuan tentang prinsip koperasi, nilai-nilai, jenis koperasi, struktur keanggotaan, dan praktikoperasional, serta dimensi lainnya yang ingin diketahui.
Pengetahuan tentang subjek perkoperasian hanya akan didapat apabila banyak disiplin ilmu diterapkan pada subjek perkoperasian. Karena itu karakter sejauh mana pengetahuan subjek tentang perkoperasian diperolehtergantung pada sejauh dan sekompleks apa pengetahuan disiplin dimanfaatkan untuk memahami perkoperasiansecara utuh.
Penelitian subjek selalu mendapat manfaat dari pendekatan inter- atau multidisiplin. Koperasi beroperasi di dalam matriks berbagai domain—filsafat, ekonomi, sosial, hukum, manajemen, dan lain-lain—yang memerlukan wawasan dari berbagai disiplin ilmu untuk memahami kompleksitasnya secara lengkap.
Pengetahuan Pemecahan Masalah
Pengetahuan pemecahan masalah melibatkan kemampuan untuk menerapkan pengetahuan disiplin dan pengetahuan subjek guna mengatasi tantangan dan masalah nyata dalam koperasi. Ini mencakup, antara lain, keterampilan berpikir kritis, pengambilan keputusan, inovasi, dan resolusi konflik. Pengetahuan pemecahanmasalah sangat penting untuk menavigasi kompleksitas, risiko dan ketidakpastian yang sering dihadapikoperasi.
Untuk menguji objektivitas dan efektivitas pengetahuan tentang pemecahan masalah atau sering dinamakanpengetahuan preskriptif (prescriptive knowledge) dilakukan uji workability:
Penilaian Keberhasilan (workability): Penilaian ini melibatkan evaluasi kelayakan, kepraktisan, dan efektivitassolusi yang diusulkan dalam skenario dunia nyata. Penilaian ini sering mencakup pengujian percontohan, studikasus, dan umpan balik dari para pemangku kepentingan. Misalnya, menerapkan sistem manajemen keuanganbaru di koperasi dan menilai dampaknya terhadap efisiensi operasional dan kepuasan anggota.
Untuk memperoleh pengetahuan preskripsi juga diperlukan pendekatan inter- atau multidisiplin. Mengatasitantangan dalam koperasi sering kali melibatkan integrasi strategi ekonomi, dinamika sosial, pertimbanganhukum, dan praktik manajemen inovatif untuk menciptakan solusi yang holistik dan efektif. Political will Pemerintah juga merupakan kunci sukses tidaknya koperasi.
Keterkaitan
Pengetahuan akan keterkaitan antara pengetahuan disiplin, pengetahuan subjek, dan pengetahuan pemecahanmasalah (prescriptive knowledge) sangat penting untuk keberhasilan koperasi. Pengetahuan disiplinmenyediakan dasar teori, pengetahuan subjek mengkontekstualisasikan model koperasi, dan pengetahuanpemecahan masalah menerapkan pemahaman terintegrasi pada tantangan praktis (solusi masalah).
Dalam praktiknya, seorang manajer koperasi mungkin menggunakan teori ekonomi (pengetahuan disiplin) untuk menganalisis tren pasar, menerapkan prinsip koperasi (pengetahuan subjek) untuk memastikanketerlibatan anggota, dan menggunakan pemikiran kritis (pengetahuan pemecahan masalah) untukmengembangkan rencana strategis. Pendekatan holistik ini memastikan bahwa koperasi dilengkapi dengan baikoleh pengetahuan (disiplin, subjek, preskriptif) dalam rangka mencapai tujuan dan mempertahankankeberlanjutannya.
Peran Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan institusi yang berfungsi secara langsung dalam pencerdasan kehidupan bangsasecara totalitas, termasuk di bidang perkoperasian. Pengusulan perlunya Sarjana Koperasi (S.Kop) dalam S1, S2, atau S3, bukan berarti kita berorientasi dan berburu gelar, tetapi lebih pada perlu dimilikinya standard level dan kelengkapan pengetahuan (knowledge) untuk menjadi sumberdaya utama dalam pembangunan koperasiatau perkoperasian pada masa sekarang dan apalagi untuk masa depan.
Kesimpulan
Sinergi antara pengetahuan disiplin, pengetahuan subjek, dan pengetahuan pemecahan masalah sangat pentinguntuk pertumbuhan, kemajuan dan keberlanjutan koperasi.
Mengintegrasikan jenis pengetahuan disiplin, subjek dan pengetahuan preskriptif dengan mengadopsipendekatan inter- atau multidisiplin, koperasi akan dapat menavigasi tantangan, memanfaatkan peluang, dan memenuhi misi mereka untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang lebih baik.
Demi berkembangnya sistem pengetahuan koperasi atau perkoperasian sebagaimana telah disampaikan, maka diperlukan sistem pendidikan tinggi yang secara resmi menerima dan secara formal memberikan gelar SarjanaKoperasi (S. Kop) dengan level S1, S2 dan S3. Dengan peningkatan kapasitas ini maka kita akan menciptakanpotensi tingginya daya juang dan daya keilmuan pengurus koperasi dan anggotanya, serta daya gerak seluruhmasyarakat Indonesia akan perlunya pengembangan koperasi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Isi tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan lembagadi mana penulis bekerja atau terkait.